Swedish Orphan Biovitrum (Sobi) telah menandatangani perjanjian untuk akuisisi perusahaan bioteknologi asal Amerika Serikat, Arthrosi Therapeutics. Langkah ini akan memperluas kehadiran Sobi di pasar pengobatan penyakit asam urat.
Sobi akan membeli Arthrosi senilai Skr9,1 miliar (sekitar $950 juta) secara tunai.
Pembayaran tambahan hingga Skr5,3 miliar ($550 juta) mungkin diberikan berdasarkan pencapaian dalam hal klinis, regulasi, dan penjualan.
Akuisisi ini akan memberikan akses ke penghambat transporter urat generasi berikutnya (URAT1), yaitu pozdeutinurad, yang saat ini sedang dinilai dalam dua uji coba Fase III untuk potensi penanganan gout yang progresif dan tophaceous.
Uji coba global sedang menyelidiki potensi penggunaan pozdeutinurad, dengan hasil yang diantisipasi pada tahun 2026.
Arthrosi mengembangkan terapi ini, yang dirancang untuk menurunkan kadar serum urat, mengurangi serangan gout, dan mengatasi tofi [endapan kristal monosodium urat] pada pasien dengan bentuk penyakit yang progresif.
Hak atas terapi ini di wilayah China Raya dipegang oleh ApicHope.
Penyelesaian transaksi ini tergantung pada kondisi penutupan yang biasa, dan diharapkan terjadi pada paruh pertama tahun 2026.
CEO dan pendiri Arthrosi Therapeutics, Litain Yeh, menyatakan: “Kami sangat senang bergabung dengan Sobi dan menantikan untuk bekerja sama guna memastikan transisi yang lancar saat mereka memajukan pozdeutinurad menuju data kunci dan potensi pengajuan regulasi.”
“Kami percaya keahlian global Sobi dalam komersialisasi akan mempercepat misi bersama kami untuk memberikan manfaat potensial transformatif pozdeutinurad bagi penderita gout.”
Sobi berencana membiayai pembayaran di muka terutama melalui utang, dengan memanfaatkan fasilitas kredit yang ada dan fasilitas kredit baru dari Handelsbanken dan Danske Bank.
Akuisisi ini diantisipasi memiliki dampak positif terhadap pertumbuhan dan profil margin Sobi dalam jangka menengah hingga panjang.
Barclays Bank bertindak sebagai penasihat keuangan untuk Sobi dalam transaksi ini, dan McDermott, Will & Schulte sebagai penasihat hukumnya.