Pakistan telah menandatangani perjanjian dengan 18 bank komersil untuk fasilitas keuangan syariah senilai PKR1,275 triliun ($4,5 miliar) guna membantu mengurangi hutang di sektor listrik, seperti dilaporkan Reuters.
Pembiayaan ini akan digunakan untuk membayar tagihan dan subsidi yang belum dibayar, yang telah membebani industri dan memengaruhi stabilitas ekonomi.
Bank-bank yang terlibat adalah Meezan Bank, HBL, National Bank of Pakistan, dan UBL.
Pemerintah, yang menguasai sebagian besar infrastruktur listrik negara, menghadapi krisis likuiditas yang mengganggu rantai pasokan, mengurangi peluang investasi, dan memperburuk beban fiskal.
Masalah ini tetap menjadi perhatian utama dalam program IMF senilai $7 miliar yang sedang berjalan di Pakistan.
Upaya menutup kekurangan keuangan menghadapi tantangan karena anggaran terbatas dan hutang lama yang berbunga tinggi.
Fasilitas baru ini mendapat suku bunga rendah berdasarkan KIBOR 3 bulan dikurangi 0,9%. Syarat ini sudah disetujui IMF.
Hutang saat ini dikenakan biaya lebih tinggi, termasuk denda keterlambatan untuk produsen listrik independen hingga KIBOR + 4,5%.
Pemerintah berencana membayar cicilan tahunan sebesar PKR323 miliar selama 6 tahun, dengan batas total PKR1,938 triliun.
Menteri Listrik Awais Leghari mengatakan, “Pembayaran akan dilakukan dalam 24 cicilan per 3 bulan selama 6 tahun dan tidak menambah utang publik.”
Perjanjian ini sejalan dengan tujuan Pakistan untuk menghapus sistem perbankan berbasis bunga pada 2028. Saat ini, keuangan syariah mencakup sekitar 25% aset perbankan di negara itu.
Pada Desember 2024, ADB menyetujui pinjaman $200 juta untuk modernisasi infrastruktur distribusi listrik Pakistan.
Inisiatif ini bertujuan meningkatkan efisiensi perusahaan distribusi dan menjamin pasokan listrik yang andal.
Artikel “Pakistan tanda tangani perjanjian keuangan syariah $4,5 miliar untuk lunasi hutang sektor listrik” awalnya dibuat dan diterbitkan oleh Power Technology, merek milik GlobalData.
Informasi di situs ini disediakan dengan itikad baik hanya untuk tujuan informasi umum. Kami tidak memberikan jaminan atas keakuratan atau kelengkapannya. Konsultasikan dengan ahli sebelum mengambil keputusan berdasarkan konten kami.