Kantor Pejabat Pengawas Keuangan (OCC), regulator perbankan terkemuka di Amerika Serikat, mengatakan pada hari Kamis bahwa telah mengeluarkan tindakan penegakan hukum terhadap Wells Fargo karena kekurangan dalam praktik manajemen risiko mereka.
Saham bank tersebut turun 5% dalam perdagangan siang. Regulator mengatakan telah mengidentifikasi kekurangan yang terkait dengan praktik manajemen risiko kejahatan keuangan bank dan kontrol internal anti pencucian uang.
Sebuah kesepakatan dalam tindakan penegakan hukum mengharuskan pemberi pinjaman untuk memperoleh izin dari OCC sebelum meluncurkan bisnis baru di area berisiko sedang atau tinggi untuk pencucian uang atau sanksi. Namun, regulator tidak mencari denda moneternya.
\”Kami telah bekerja untuk mengatasi sebagian besar dari apa yang diperlukan dalam perjanjian formal, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan dengan rasa mendesak yang sama seperti komitmen regulasi kami yang lain,\” kata bank tersebut dalam sebuah pernyataan.
(Pelaporan oleh Niket Nishant di Bengaluru; Penyuntingan oleh Krishna Chandra Eluri dan Shinjini Ganguli)