Pada hari Kamis, Gubernur New York Kathy Hochul menandatangani sebuah undang-undang revolusioner yang mewajibkan perusahaan bahan bakar fosil membayar denda sebesar $75 miliar dalam 25 tahun ke depan.
Langkah ini bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan-perusahaan ini atas kontribusi mereka terhadap perubahan iklim dan untuk mengurangi beban keuangan bagi wajib pajak untuk biaya adaptasi dan pemulihan iklim.
Dana yang terkumpul dari denda akan dialokasikan ke Dana Super Iklim mulai tahun 2028, yang didedikasikan untuk mengurangi efek perubahan iklim.
Ini termasuk penyesuaian infrastruktur penting seperti jalan, sistem transit, sistem air dan limbah, dan bangunan.
Denda akan dikenakan pada perusahaan-perusahaan yang telah melepaskan lebih dari 1 miliar ton gas rumah kaca antara tahun 2000 dan 2018, seperti yang ditentukan oleh Departemen Konservasi Lingkungan New York.
“Undang-undang Dana Super Perubahan Iklim sekarang menjadi hukum, dan New York telah melepaskan tembakan yang akan terdengar di seluruh dunia: perusahaan-perusahaan yang paling bertanggung jawab atas krisis iklim akan diminta pertanggungjawaban,” kata Senator New York Liz Krueger.
Penyusunan undang-undang ini terjadi di tengah laporan tentang perusahaan-perusahaan minyak besar yang mengumpulkan lebih dari $1 triliun dalam keuntungan sejak Januari 2021.
Artikel ini dihasilkan dengan dukungan AI dan ditinjau oleh seorang editor. Untuk informasi lebih lanjut lihat Ketentuan & Kondisi kami.