GB News didenda £100,000 dalam sanksi keuangan pertama oleh Ofcom.

Unlock the Editor’s Digest secara gratis

Ofcom telah memberlakukan denda £100.000 terhadap penyiar Britania GB News yang mengalami kerugian karena melanggar kode siaran UK dengan menampilkan acara yang menampilkan Mantan Perdana Menteri Rishi Sunak.

Penyelidikan oleh badan pengawas media UK menemukan bahwa sebuah program langsung selama satu jam pada bulan Februari di mana penonton mewawancarai Sunak tidak memenuhi persyaratan ketidakberpihakan untuk acara berita aktual, kata Ofcom pada hari Kamis.

CEO GB News Angelos Frangopoulos mengatakan keputusan ini adalah “serangan langsung terhadap kebebasan berbicara dan jurnalisme di UK”, menambahkan bahwa “sanksi tersebut tidak perlu, tidak adil, dan melanggar hukum”.

Denda ini merupakan kali pertama Ofcom melangkah lebih jauh daripada memberi peringatan kepada penyiar atas pelanggaran berulang terhadap aturan penyiaran, yang telah membuat beberapa komentator mengkritik regulator tersebut karena kelemahan dalam tanggapannya terhadap platform media yang didukung oleh Sir Paul Marshall.

Regulator sebelumnya telah memberikan denda £200.000 kepada penyiar Rusia RT atas pelanggaran ketidakberpihakan, sebelum mencabut izinnya pada tahun 2023 atas liputan invasi Ukraina, sementara divisi internasional penyiar negara China, China Global Television Network, didenda £125.000.

Ofcom telah membuka 19 penyelidikan terhadap GB News, dan menemukan grup tersebut melanggar 12 kali. Regulator mengatakan “serius dan berulangnya” membenarkan hukuman finansial sebesar £100.000.

Dalam penyelidikan acara tersebut, Ofcom mengatakan bahwa berbagai pandangan yang signifikan tidak disajikan dengan benar dan diberikan bobot yang tepat dalam “People’s Forum: The Prime Minister”.

Ofcom memutuskan bahwa Sunak “memiliki platform yang sebagian besar tidak dipersoalkan untuk mempromosikan kebijakan dan kinerja pemerintahannya dalam periode sebelum pemilihan umum UK”.

MEMBACA  Profesor Harvard tentang aturan iklim SEC yang penting: 'Sangat disayangkan, hampir pasti akan ada gugatan'

GB News bulan ini gagal dalam upaya hukumnya untuk menghentikan proses sanksi tetapi diizinkan untuk melanjutkan tinjauan judicial untuk menantang keputusan oleh Ofcom. Denda tidak akan diberlakukan hingga setelah proses tersebut selesai.

Frangopoulos mengatakan: “Di ‘Saluran Rakyat’ kami akan terus memperjuangkan kebebasan dengan tak kenal takut; untuk penonton kami, untuk pendengar kami, dan untuk semua orang di UK. Seperti yang kita semua lihat, ini dibutuhkan lebih dari sebelumnya.”

GB News, yang dimiliki bersama oleh bos dana lindung Marshall dan Legatum Ventures berbasis Dubai, didanai melalui pinjaman dari pemegang saham yang dapat ditarik sesuai kebutuhan.

Pemilik saluran telah menyuntikkan tambahan dana £41 juta untuk menutupi biaya operasional di penyiar yang mengalami kerugian tersebut tahun lalu, dengan laporan tahun 2022-23 menunjukkan bahwa grup media tersebut telah jatuh ke kerugian sebelum pajak sebesar £42,4 juta, naik dari £30,8 juta tahun sebelumnya.

GB News telah memotong biaya selama setahun terakhir dalam operasinya.

Tinggalkan komentar