Regulator Uni Eropa pada hari Jumat memberi denda ke platform media sosial milik Elon Musk, yaitu X, sebesar 120 juta euro. Ini karena mereka melanggar peraturan digital di Eropa. Langkah ini bisa buat hubungan dengan Amerika Serikat jadi tegang lagi soal kebebasan berbicara.
Keputusan ini dikeluarkan Komisi Eropa setelah penyelidikan yang dimulai dua tahun lalu terhadap X, berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital atau DSA.
Ini pertama kalinya EU mengeluarkan keputusan “tidak patuh” sejak DSA berlaku. Peraturan ini mewajibkan platform untuk lebih bertanggung jawab melindungi pengguna di Eropa dan membersihkan konten berbahaya, dengan ancaman denda besar.
Komisi Eropa menghukum X karena tiga pelanggaran terhadap persyaratan transparansi di DSA. Keputusan ini mungkin buat Presiden Donald Trump tidak senang. Pemerintahnya sudah pernah mengkritik peraturan digital Eropa, mengeluh bahwa Brussels menarget perusahaan teknologi AS, dan berjanji akan membalas.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menulis di akun X-nya bahwa denda dari Komisi Eropa seperti serangan terhadap rakyat Amerika. Musk kemudian setuju dengan pernyataan Rubio.
Rubio menulis, “Denda $140 juta dari Komisi Eropa bukan cuma serangan ke @X, tapi serangan ke semua platform teknologi Amerika dan rakyat Amerika oleh pemerintah asing.”
Wakil Presiden JD Vance, yang posting di X sebelum keputusan, menuduh Komisi Eropa ingin mendenda X “karena tidak melakukan sensor.”
Pejabat EU menyangkal aturan ini bertujuan untuk membungkam perusahaan teknologi besar. Juru bicara Komisi Eropa mengatakan, “Ini berdasarkan proses yang demokratis.”
X tidak langsung membalas permintaan komentar melalui email.
Regulator EU sebenarnya sudah menyampaikan tuduhan mereka di pertengahan 2024, saat merilis temuan awal penyelidikan terhadap X.
Mereka mengatakan tanda centang biru di X melanggar aturan karena praktik desain yang menipu dan bisa membuat pengguna terkena scam. Sebelum Musk beli X (dulu Twitter), tanda centang biru diberikan ke selebriti, politisi, dan akun berpengaruh seperti Beyonce.
Setelah dibeli tahun 2022, X mulai memberikan tanda centang itu ke siapa saja yang bayar $8 per bulan. Komisi Eropa mengatakan, ini berarti X tidak memverifikasi dengan baik siapa pemilik akunnya, sehingga sulit bagi pengguna menilai keaslian akun.
X juga dinilai tidak memenuhi syarat transparansi untuk database iklannya. Platform di EU wajib punya database iklan digital yang lengkap, tapi database X dikatakan punya hambatan akses dan penundaan berlebihan.
Regulator juga mengatakan X membuat hambatan tidak perlu bagi peneliti yang ingin akses data publik, sehingga menghambat penelitian.
Wakil Presiden Eksekutif EU Henna Virkkunen mengatakan, “DSA melindungi pengguna.”
Komisi Eropa juga menutup kasus DSA terpisah terhadap TikTok pada hari Jumat, setelah platform video itu berjanji melakukan perubahan untuk transparansi penuh.