Yusril Mengundurkan Diri, Fahri Memimpin Partai Bulan Bintang

Minggu, 19 Mei 2024 – 01:52 WIB

Ketua Umum DPP PBB Yusril Ihza Mahendra mengundurkan diri dari jabatannya digantikan Fahri Bachmid sebagai Penjabat Ketum. Foto: PBB.

jpnn.com – JAKARTA – Ketua Mahkamah Partai Bulan Bintang (PBB) Fahri Bachmid terpilih menjadi Penjabat Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) pada sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang diselenggarakan di DPP PBB, Jakarta, 17-18 Mei 2024.

Fahri terpilih setelah Yusril Ihza Mahendra menyatakan keinginannya mundur dari jabatan Ketua Umum DPP PBB pada sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP).

MDP merupakan lembaga tertinggi dalam struktur organisasi PBB yang berwenang mengambil keputusan penting, seperti melakukan perubahan terbatas AD/ART dan memilih seorang Penjabat Ketua Umum jika Ketua Umum yang dipilih Muktamar berhalangan tetap.

Permintaan Yusril mengundurkan diri diterima peserta MDP yang terdiri atas DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah serta badan-badan khusus dan otonom PBB yang seluruhnya berjumlah 49 suara dalam pengambilan keputusan.

MDP selanjutnya melakukan voting untuk memilih penjabat ketua umum. Hasilnya, Fahri Bachmid mendapat dukungan 29 suara, sementara Sekjen DPP PBB Afriansyah Noor mendapat dukungan 20 suara.

\”Dengan demikian, sesuai ART PBB, MDP mengesahkan Fahri Bachmid menjadi Penjabat Ketua Umum PBB sampai terpilihnya Ketua Umum PBB defenitif hasil Muktamar PBB yang akan datang, yang disepakati MDP akan dilaksanakan selambat-lambatnya akhir Januari 2025,” ujar pimpinan sidang MDP Yusril Ihza Mahendra.

Yusril mengatakan sudah terlalu lama memimpin partai, yakni sejak PBB berdiri di awal Reformasi 1998.

Sudah saatnya dilakukan regenerasi dalam kepemimpinan PBB. Yusril kini berusia 68 tahun dan digantikan Fahri Bachmid yang berusia 46 tahun.

Yusril Ihza Mahendra mengundurkan diri dari jabatan ketua umum, Fahri pimpin Partai Bulan Bintang.

MEMBACA  Caleg Partai Perindo Diska Resha Mengadakan Senam Bersama Para Ibu dan Menggelar Bazar Sembako Murah di Jakarta Selatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News