WTO Dukung Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa: Menteri

Jakarta (ANTARA) – Panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengeluarkan keputusan yang mendukung posisi Indonesia dalam beberapa klaim utama dalam sengketa penerapan bea imbalan Uni Eropa atas impor biodiesel dari Indonesia.

“Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus memantau keputusan ini dengan pendekatan berorientasi solusi, memprioritaskan kolaborasi internasional, sambil secara bersamaan memperjuangkan kepentingan nasional di arena perdagangan global,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Sabtu.

Dalam putusannya, panel WTO merekomendasikan agar Uni Eropa menyelaraskan kebijakannya dengan kewajibannya di bawah Perjanjian Subsidi dan Tindakan Imbalan (SCM Agreement).

Keputusan ini menegaskan posisi Indonesia dalam memperjuangkan akses pasar yang adil untuk produk-produk unggulan nasionalnya, khususnya minyak sawit dan biodiesel.

“Sebagai konsekuensi dari keputusan panel WTO, Uni Eropa tentu perlu mencabut bea dumping yang dikenakan. Sekarang Indonesia tinggal menunggu bagaimana tanggapan Uni Eropa atas keputusan ini,” kata Hartarto.

Hartarto mengatakan bahwa pemerintah akan mempersiapkan langkah-langkah implementasi yang diperlukan secara terukur agar keputusan WTO dapat berdampak nyata bagi penguatan komoditas ekspor Indonesia.

Dia mengatakan keputusan ini juga akan menjadi katalis bagi pengembangan biodiesel sebagai salah satu produk andalan bangsa di pasar global.

Sengketa ini diajukan pada tahun 2023 setelah Uni Eropa mengenakan bea masuk atas produk biodiesel dari Asia Tenggara, termasuk Indonesia, yang dianggap tidak konsisten dengan aturan WTO.

Lebih lanjut, melalui Laporan Panelnya pada 10 Januari 2025, WTO memutuskan bahwa Uni Eropa telah mendiskriminasi Indonesia dengan memperlakukan minyak sawit dan biofuel secara tidak adil dan merugikan.

Berita terkait: Indonesia targetsikan B50 untuk percepat transisi energi
Berita terkait: Indonesia targetkan peluncuran B50 pada tahun 2026
Berita terkait: Menteri pantau pengembangan program biodiesel di Papua Selatan

MEMBACA  Hukum yang Melarang dan Mengizinkan

Penerjemah: Bayu Saputra, Cindy Frishanti Octavia
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025