Manokwari, VIVA – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa akan ada 24 rumah sakit yang akan dibangun di wilayah Papua. Hal ini sesuai dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk periode 2025 sampai 2029.
Pembangunan fasilitas kesehatan ini merupakan salah satu fokus utama pemerintah untuk meningkatkan layanan kesehatan dan pemerataan akses bagi masyarakat di seluruh enam provinsi di Papua.
“Di dalam RPJMN 2025-2029 disebutkan ada 24 rumah sakit yang nantinya akan dibangun pemerintah di wilayah Papua,” ujar Wapres Gibran dalam sebuah rapat di Gedung Keuangan Negara Manokwari, Papua Barat, pada hari Selasa.
Wapres menambahkan bahwa rumah sakit-rumah sakit baru ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern. Beberapa diantaranya yaitu layanan mamografi, CT-scan, cath lab, MRI, serta ketersedian dokter spesialis.
Kehadiran fasilitas-fasilitas ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat sehingga warga Papua tidak perlu lagi dirujuk ke rumah sakit di Sulawesi atau pun Pulau Jawa.
“Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Agar kedepannya, tidak ada lagi masyarakat Papua yang harus berobat keluar,” kata Wapres Gibran.
Wapres juga berharap pembentukan dua lembaga khusus dapat memberikan dampak positif bagi upaya pemerintah dalam mewujudkan berbagai program pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
Kedua lembaga tersebut adalah Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEP2OKP).
“Saat ini sudah ada dua lembaga. Saya minta agar terjadi akselerasi pembangunan dua kali lipat,” ucapnya.
Menurut dia, pemerataan pembangunan di Tanah Papua perlu dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan agar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mengurangi kesenjangan antar daerah.
Pemerintah pusat memerlukan data yang akurat dari pemerintah daerah agar perencanaan program, pengalokasian anggaran, dan pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Pembangunan di wilayah Papua tidak bisa hanya dilakukan satu atau dua tahun saja, tetapi harus berkelanjutan,” pungkas Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Ant)