Denpasar, Bali (ANTARA) –
Kepolisian Daerah Bali dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai menangkap seorang warga negara asing yang tercatat dalam red notice, warga Inggris Steven Lyons (45), di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Kepala Polisi Daerah Bali Inspektur Jenderal Daniel Adityajaya menjelaskan bahwa penangkapan buronan red notice, seorang buronan internasional yang diterbitkan oleh Polisi Spanyol, terjadi pada 28 Maret 2026, di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
"Tersangka adalah pemimpin organisasi kejahatan transnasional berskala besar yang terlibat dalam perdagangan narkoba dan pencucian uang di Spanyol dan Inggris Raya," kata Adityajaya dalam konferensi pers pada Selasa.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Polda Bali, Komisaris Besar I Gede Adhi Muliawarman, menjelaskan bahwa penangkapan SL merupakan bagian dari ‘Operasi Armourum,’ penyelidikan bersama yang dimulai oleh Unit Operasi Pusat Garda Sipil Spanyol dan Polisi Skotlandia.
Dalam operasi serentak sebelum penangkapan Steven Lyons di Bali, polisi Eropa menangkap 33 anggota sindikat Lyons di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.
Setelah penangkapan di Eropa, Badan Kejahatan Nasional Abu Dhabi (NCB) memberi tahu bahwa Steven Lyons sedang bepergian ke Indonesia.
"Berdasarkan informasi intelijen dan kerjasama internasional dari kepolisian dan imigrasi, kami segera meningkatkan kewaspadaan keamanan di area kedatangan saat SL tiba," ujar Muliawarman.
Di sisi lain, Bugie Kurniawan, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, menyatakan bahwa SL tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dengan penerbangan Singapore Airlines SQ-938, dalam perjalanan dari Singapura ke Denpasar, pada 28 Maret 2026.
"Pada saat pemeriksaan imigrasi, sistem mendeteksi SL sebagai subjek red notice Interpol. Berdasarkan data intelijen, SL diduga sebagai pemimpin organisasi kejahatan internasional yang terlibat pencucian uang dan mengelola perusahaan fiktif," jelasnya.
Setelah penangkapan yang berhasil, Imigrasi Ngurah Rai segera menyerahkan buronan tersebut ke polisi bandara.
Subjek red notice Steven Lyons saat ini ditahan di Markas Polda Bali sebelum diterbangkan ke Spanyol.
Berita terkait: Bali Immigration thwarts escape attempt of British Interpol fugitive
Berita terkait: Indonesia keeps watch on foreigners in Bali despite WFA policy
Berita terkait: Bali authorities detain three foreign nationals over porn video case
Penerjemah: Rolandus Nampu, Resinta Sulistiyandari
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026