Menyusul penundaan pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK, pemerintah Provinsi Bengkulu akan merekomendasikan perpanjangan masa kerja non-ASN atau honorer yang memenuhi kriteria tertentu. Pj Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menjelaskan bahwa honorer yang dapat diperpanjang masa kerjanya adalah yang sudah terdaftar dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi PPPK tahap 1 atau CPNS 2024. Langkah ini diambil sesuai dengan regulasi dari KemenPANRB.
Berita terpopuler sepanjang Rabu (12/3) juga mencakup pernyataan Wapres terkait polemik PPPK dan CPNS 2024, serta penerbitan Inpres mengenai pengangkatan CPNS dan PPPK. Jika Anda tertarik dengan berita menarik lainnya, Anda dapat mengunjungi Google News JPNN.com.