Wanita Hamil Meninggal di Ruko Kelapa Gading Setelah Dipaksa untuk Menggugurkan Kandungan oleh Kekasih Gelapnya

Senin, 22 April 2024 – 20:18 WIB

Jakarta — Seorang wanita hamil berusia 34 tahun yang bernama RN ditemukan tewas bersimbah darah di ruko di Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Wanita tersebut diketahui telah dipaksa oleh kekasih gelapnya untuk menggugurkan kandungannya hingga akhirnya meninggal karena pendarahan.

Kapolsek Kelapa Gading, Komisaris Polisi Maulana Mukarom mengungkapkan bahwa pelaku yang memaksa korban adalah seorang pria berinisial AT. Pelaku merupakan kekasih gelap dari korban.

Pelaku memaksa korban untuk melakukan tindakan pengguguran kandungan dengan meminum obat-obatan keras yang berpotensi menggugurkan janin. Hal ini diungkapkan pada Senin, 22 April 2024.

Maulana Mukarom juga menyatakan bahwa pelaku merasa malu karena korban hamil dan tidak ingin bertanggung jawab. Baik korban maupun pelaku berasal dari Lampung. Saat perjalanan dari Lampung ke Jakarta, korban sudah mengalami pendarahan. Namun, pelaku tidak membawa korban ke rumah sakit, melainkan meninggalkannya di ruko tempat korban ditemukan tewas.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan mengungkap bahwa pelaku pembunuhan terhadap wanita hamil RN (34) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, telah ditangkap dan sedang dalam proses pemeriksaan pada Senin, 22 April 2024.

Penyidik Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan wanita hamil yang tewas bersimbah darah di ruko di Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Minggu, 21 April 2024.

Maulana Mukarom juga menemukan fakta bahwa ponsel milik korban hilang dan diduga dibawa kabur oleh terduga pembunuh. Polsek Kelapa Gading telah melakukan olah TKP awal dan menemukan bahwa HP korban tidak ada pada Minggu, 21 April 2024.

MEMBACA  FuelCell Energy Menandatangani MoU dengan KHNP untuk Meningkatkan Solusi Energi Hidrogen