JAKARTA – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej memberikan sosialisasi tentang penerapan KUHP dan KUHAP yang baru kepada Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri (Pepabri). Eddy menyatakan merasa sangat terhormat mendapatkan undangan dari Pepabri.
“Tentang KUHP dan KUHAP yang baru ini, ini merupakan kehormatan besar bagi kami untuk diundang oleh Pepabri,” kata Eddy, sapaan akrabnya, di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026).
Eddy sangat menghargai para purnawirawan yang masih menunjukkan antusiasme tinggi untuk mengikuti perkembangan aturan hukum terbaru di Indonesia. “Artinya, mereka sudah pensiun dari tugas tetapi tidak pensiun dari pengabdian. Masih sangat semangat untuk mempelajari hal-hal baru,” ujar Eddy.
Menurut Eddy, semangat seperti ini harus menjadi contoh bagi generasi muda penerus bangsa. Mengingat KUHP dan KUHAP merupakan hal sangat penting untuk kerangka hukum di Indonesia. “Saya pikir ini contoh yang baik sekali untuk teman-teman generasi muda,” tutur Eddy.
Generasi muda, kata Eddy, tidak boleh kalah semangat dalam mengikuti perkembangan KUHP dan KUHAP yang baru. “Mereka yang sudah berusia lanjut dan pensiun saja punya semangat besar untuk tahu perkembangan hukum, khususnya hukum pidana di Tanah Air,” pungkasnya.
(rca)