Wamenaker Ingatkan Perusahaan Logistik tentang Aturan Jam Kerja Sopir

Selasa, 7 Oktober 2025 – 10:14 WIB

Jakarta, VIVA – Penerapan batas jam kerja paling banyak delapan jam untuk supir kendaraan logistik ditegaskan penting untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja di sektor transportasi.

Baca Juga:
Penjualan Ford Tembus 545 Ribu Unit di Kuartal III-2025, Strategi Cerdas Bikin Pembeli Ramai-ramai Beli

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan, pengaturan jam kerja menjadi perhatian utama karena banyak supir melakukan perjalanan panjang yang berisiko menyebabkan kelelahan. Hal ini berpotensi menigkatkan angka kecelakaan lalu lintas.

"Jadi gini, sesuai dengan aturan jam kerja, itu maksimumnya 8 jam. Jadi ketika ada rute yang jauh melebihi 8 jam, kami akan imbau dan wajibkan semua perusahaan untuk pakai dua sopir," kata Wamenaker di Jakarta, dikutip Selasa, 7 Oktober 2025.

Baca Juga:
Detik-detik Kecelakaan Maut di Daan Mogot, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Boks

Dia menegaskan bahwa Pemerintah mendorong perusahaan transportasi untuk menerapkan sistem kerja bergilir. Yaitu, dengan menyiapkan dua pengemudi dalam satu perjalanan jauh agar operasional logistik tetap aman dan efisien.

Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat disiplin keselamatan transportasi nasional serta meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor logistik, yang merupakan bagian penting dalam rantai distribusi nasional.

Baca Juga:
Detik-detik Dump Truk Terjun Bebas dari Tol Tangerang-Merak, 5 Orang Jadi Korban

Truk Kelebihan Muatan, Truk ODOL

"Jadi dua sopir. Seperti bus, bus Malang itu, bus-bus dengan rute jauh, mereka sudah punya dua supir supaya bisa bergantian. Satunya mungkin nyetir malam, paginya selesai, besoknya gantian yang lain," tambah Wamenaker.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (ARBPI) Ika Rostianti menyebutkan banyak supir logistik yang mendoping diri sendiri memakai obat terlarang.

MEMBACA  Perusahaan Ini Akan Menjadi Penerima Manfaat Terbesar dari Masalah Super Micro Computer

Ika menyatakan hal itu dalam rapat dengan Komisi V DPR RI. Dia menyebut, pengemudi harus menempuh perjalanan Jakarta-Surabaya dalam waktu hanya 14 jam tanpa istirahat yang cukup.

"Hampir sebagian supir logistik itu pakai doping, pakai narkoba. Sekarang tidak masuk akal soalnya Jakarta-Surabaya bisa 14 jam," kata Ika dalam audiensi bersama Komisi V DPR RI dan Menteri Perhubungan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10). (Ant)

KPK Kembalikan Mobil Alphard yang Disita dari Rumah Immanuel Ebenezer
KPK mengembalikan satu unit kendaraan Toyota Alphard yang disita dari rumah eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel.
VIVA.co.id
7 Oktober 2025