Jumat, 20 Juni 2025 – 19:02 WIB
Jakarta, VIVA – Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa pemerintah melihat ada potensi impor gas oleh pelaku industri. Menurutnya, regulasi impor mandiri bisa dilakukan jika pasokan gas dalam negeri tidak mencukupi, padahal kebutuhan sektor industri sangat penting.
Baca Juga:
Di Hadapan Prabowo, Putin Pastikan Pasok Minyak dan Gas Alam ke Indonesia
"Kalau pasokan gas dalam negeri kurang, kami akan buka impor untuk industri," kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025.
Baca Juga:
Kepala BPH Migas Dicecar KPK soal Penyaluran Gas Bumi
Yuliot menegaskan gas adalah bahan baku vital untuk produksi, terutama di kawasan industri Indonesia. Jika industri tidak dapat pasokan gas, aktivitas produksi mereka pasti terganggu.
Pemerintah juga mempertimbangkan aspek ekonomi dalam kebijakan pasokan gas ini.
Baca Juga:
Kepala BPH Migas dan Eks Dirjen Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN
"Kalau industri tidak dapat gas, bahan bakar atau pembangkit listrik juga bermasalah," ujar Yuliot. "Akhirnya, kegiatan industri bisa berhenti. Makanya, kami pertimbangkan manfaat ekonominya."
Pemerintah telah mengalihkan alokasi LNG ekspor untuk kebutuhan dalam negeri. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengakui pasokan domestik mulai menipis, sehingga gas nasional harus diprioritaskan.
"Tapi kita juga harus ingat, kontraktor K3S sudah cari pasar ekspor sebelum mengembangkan wilayah kerja mereka, dan kontraknya jangka panjang," jelasnya.