Deputi Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo memberikan pujian atas tingkat partisipasi pemilih yang relatif tinggi dalam Pemilu 2024, yang tercatat mencapai 81 persen oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dia menyampaikan apresiasinya saat Rapat Kerja Nasional III Asosiasi Dewan Rakyat Daerah Indonesia (ADKASI) di Denpasar, Bali, pada hari Sabtu.
Tingkat partisipasi pemilih sebesar 81 persen melampaui target 79,5 persen yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024.
Dia menjelaskan bahwa selama pemilihan presiden, terdapat 164.227.475 suara sah yang tercatat, dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai 81,78 persen.
Sementara itu, selama pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), terdapat 151.796.631 suara sah yang tercatat.
“Ikut tercatat bahwa tingkat partisipasi pemilih untuk partai politik yang ikut dalam pemilu umum mencapai 81,42 persen. Sementara itu, tingkat partisipasi pemilih untuk pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mencapai 81,36 persen, atau 138.913.462 suara sah,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Dia kemudian menyatakan harapannya bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di daerah dan para pemangku kepentingan akan bersinergi dan mengawasi pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di daerah.
Diharapkan bahwa pemilu, yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, akan berjalan dengan lancar, aman, dan tertib, katanya.
Wetipo menegaskan bahwa upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilihan kepala daerah dapat dilakukan melalui beberapa upaya, termasuk menyebarkan informasi kepada masyarakat.
Upaya lainnya meliputi melibatkan masyarakat dalam membuat daftar pemilih serta memberikan bimbingan teknis kepada peserta dan penyelenggara pemilihan kepala daerah.
“Yang juga penting adalah membangun kedewasaan dan kepatuhan penyelenggara, para kandidat, partai politik, dan masyarakat terhadap ketentuan pemilihan dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di daerah,” katanya.
Berita terkait: Keputusan kemenangan Prabowo-Gibran sesuai dengan keputusan KPU: Hasyim
Berita terkait: MK menolak gugatan terhadap kemenangan Prabowo-Gibran
Hak cipta © ANTARA 2024
Terjemahan: Narda Margaretha, Raka Adji
Editor: Rahmad Nasution
Deputi Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo memberikan pujian atas tingkat partisipasi pemilih yang relatif tinggi dalam Pemilu 2024, yang tercatat mencapai 81 persen oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dia menyampaikan apresiasinya saat Rapat Kerja Nasional III Asosiasi Dewan Rakyat Daerah Indonesia (ADKASI) di Denpasar, Bali, pada hari Sabtu.
Tingkat partisipasi pemilih sebesar 81 persen melampaui target 79,5 persen yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024.
Dia menjelaskan bahwa selama pemilihan presiden, terdapat 164.227.475 suara sah yang tercatat, dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai 81,78 persen.
Sementara itu, selama pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), terdapat 151.796.631 suara sah yang tercatat.
“Ikut tercatat bahwa tingkat partisipasi pemilih untuk partai politik yang ikut dalam pemilu umum mencapai 81,42 persen. Sementara itu, tingkat partisipasi pemilih untuk pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mencapai 81,36 persen, atau 138.913.462 suara sah,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Dia kemudian menyatakan harapannya bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di daerah dan para pemangku kepentingan akan bersinergi dan mengawasi pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di daerah.
Diharapkan bahwa pemilu, yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, akan berjalan dengan lancar, aman, dan tertib, katanya.
Wetipo menegaskan bahwa upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilihan kepala daerah dapat dilakukan melalui beberapa upaya, termasuk menyebarkan informasi kepada masyarakat.
Upaya lainnya meliputi melibatkan masyarakat dalam membuat daftar pemilih serta memberikan bimbingan teknis kepada peserta dan penyelenggara pemilihan kepala daerah.
“Yang juga penting adalah membangun kedewasaan dan kepatuhan penyelenggara, para kandidat, partai politik, dan masyarakat terhadap ketentuan pemilihan dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di daerah,” katanya.
Berita terkait: Keputusan kemenangan Prabowo-Gibran sesuai dengan keputusan KPU: Hasyim
Berita terkait: MK menolak gugatan terhadap kemenangan Prabowo-Gibran
Hak cipta © ANTARA 2024
Terjemahan: Narda Margaretha, Raka Adji
Editor: Rahmad Nasution