Rabu, 7 Januari 2026 – 11:48 WIB
Jakarta, VIVA – Status sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu tidak membuat Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana menghindar dari proses hukum.
Baca Juga:
Kasus Kayu Gelondongan Pemicu Banjir Tapanuli, Bareskrim Tetapkan Tersangka Individu dan Korporasi
Ia akhirnya memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan datang ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Januari 2026. Didampingi pengacara, Hellyana menyatakan kesiapannya menjalani semua tahap pemeriksaan dan menghormati proses hukum yang berlaku.
Hellyana menegaskan tidak ada niat buruk dalam kasus ini. Ia juga memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Menurutnya, semua dokumen yang digunakan dalam pemilihan sebelumnya sudah diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga:
Kronologi Penangkapan 20 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional
"Perlu saya sampaikan bahwa disini tidak ada niat jahat. Jadi, tidak ada niat jahat dan kami juga tidak tau tentang hal itu. Karena waktu pencalonan DPRD dan pencalonan Bupati 2018, itu sudah diverifikasi KPU dan ada berita acaranya yang sudah kami serahkan," ujarnya.
Ia menilai kasus ini sebenarnya cuma masalah administratif. Hellyana mengaku bingung kenapa masalahnya sampai berujung pidana dan merasa dikriminalisasi.
Baca Juga:
Bareskrim Usut Aliran Dana dan Aset 20 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional
"Kronologinya, pada 2024 waktu kami mau legalisir, kampusnya sudah tutup. Karena itu kami tidak sempat waktu itu, kesibukan saya sebagai pimpinan DPRD, jadi tidak sempat ke Kemendikti untuk mengurus legalisirnya," jelasnya.
Lebih lanjut, Hellyana mengungkap ada kesalahan input data yang ketahuan setelah dicek ulang ke Kementerian Pendidikan Tinggi. Ia bahkan menyebut sudah punya keterangan dari kampus yang menyatakan bahwa dirinya memang pernah kuliah disana.
"Jadi, sekarang posisinya, sebenernya saya tidak mau berpolemik. Saya juga tidak mau suasana jadi makin ricuh," katanya.
Ditengah proses hukum, Hellyana juga mengaku merasakan dampak langsung pada posisinya sebagai Wagub Babel. Ia menyebut ruang geraknya dibatasi oleh gubernur, termasuk pencabutan beberapa fasilitas yang seharusnya mendukung tugasnya.
Meski begitu, Hellyana menegaskan akan tetap ikuti seluruh proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya diberitakan, Wagub Babel Hellyana mendapat sorotan setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama sebagai tersangka di Bareskrim Polri, yang dijadwalkan pada Senin, 29 Desember 2025.