Minggu, 23 Februari 2025 – 02:00 WIB
Jakarta, VIVA – Instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang meminta kepala daerah dari partainya untuk tidak mengikuti retret atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, menuai sorotan.
Bupati Manggarai Taati Perintah Megawati, Tolak Ikuti Retret di Akmil Magelang
Pakar politik dari Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat, Prof Asrinaldi, menegaskan bahwa kepala daerah terpilih harus tunduk kepada Presiden dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan. “Kepala daerah yang sudah dilantik dan resmi menjadi bagian dari pemerintahan secara umum, tentu yang menjadi atasannya adalah Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri,” kata Asrinaldi Sabtu 22 Februari 2025 dikutip Antara.
Dipimpin Pramono Anung, 55 Kepala Daerah PDIP Kumpul di Magelang Bersiap Ikut Retreat
Prof Asrinaldi menyoroti pentingnya membedakan arahan kepada kader partai dengan tugas kepala daerah yang bertindak sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Menurutnya, kepala daerah terpilih harus memprioritaskan tugas pemerintahan di atas instruksi internal partai.
Melly Goeslaw Sebut Retret Kepemimpinan Bisa Tingkatkan Sinergi Pemimpin Daerah
“Jadi, dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan ya tentu akan tunduk kepada perintah Presiden, dan kita tahu Presiden itu kepala negara sekaligus kepala pemerintahan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa seharusnya tidak ada arahan yang lebih tinggi dari perintah Presiden, termasuk larangan mengikuti pembekalan yang bersifat resmi dari pemerintah. Meski demikian, Asrinaldi memahami adanya dilema bagi kader partai yang terikat oleh anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. “Tapi, yang perlu diingat, itu hanya berlaku secara internal di tubuh partai dan harus bisa membedakan dengan tugas saat menjalankan tugas pemerintahan,” tegasnya.
Menurutnya, setiap kepala daerah dari PDI Perjuangan yang telah dilantik harus tetap mengikuti pembekalan sebagai bagian dari tanggung jawabnya kepada negara, bukan hanya kepada partai.
Ketika kader partai itu dilantik sebagai kepala daerah, sambung Asrinaldi, maka otomatis yang berlaku adalah undang-undang dia sebagai bupati, wali kota, atau gubernur dan tunduk kepada pemerintah pusat,” tambahnya.
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan pesan kepada seluruh kader partai setelah Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, ditahan oleh KPK. Hasto ditahan Kamis sore kemarin setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Pergantian Antar Waktu atau PAW anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.
Sebelumnya Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan pesan kepada seluruh kader partai setelah Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, ditahan oleh KPK.
Hasto ditahan Kamis sore kemarin setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Pergantian Antar Waktu atau PAW anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.
Megawati melalui surat menginstruksikan kepada kader-kader PDIP yang menjadi kepala daerah, tidak boleh ikut retret yang dilaksanakan pemerintah di Akmil Magelang.
Surat instruksi DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Megawati pada 20 Februari 2025 ini dipandang sebagai bentuk protes politik terhadap pemerintahan Prabowo.
Halaman Selanjutnya
Meski demikian, Asrinaldi memahami adanya dilema bagi kader partai yang terikat oleh anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.