Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Kepolisian Resor Solok Selatan (Solsel), Sumatera Barat, AKP Dadang Iskandar, pertama kali dihadirkan di hadapan jurnalis pada Sabtu, 23 November 2024. Dia dihadirkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.
Kepalanya terlihat lebih plontos daripada sebelumnya ketika ia menyerahkan diri. Ia tidak lagi mengenakan seragam coklat yang biasa dipakainya, tapi diganti dengan seragam biru sebagai tanda bahwa ia sekarang menjadi tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana. Nama AKP Dadang Iskandar, yang dulu terkenal sebagai penegak hukum, kini berada di persimpangan antara rasa bersalah dan kehancuran.
Pangkat Ajun Komisaris Polisi yang selalu menghiasi namanya, tidak lama lagi akan lenyap dan diganti dengan pangkat terdakwa dan terpidana. Dia kini menghadapi penghakiman akibat perbuatannya yang dilakukan.
Diketahui bahwa AKP Dadang Iskandar menembak mati AKP Ulil pada Jumat dini hari tanggal 22 November 2024. Kejadian tersebut terjadi di halaman Mapolres Solok Selatan. Setelah menembak mati AKP Ryanto Ulil Anshar, ia juga menembaki rumah dinas Kapolres AKBP Arief Mukti dengan tembakan pistol jenis HS. Motif dari tindakan tersebut masih dalam penyelidikan penyidik.
Aksi penembakan yang menewaskan rekan seprofesinya dilakukan oleh Dadang karena tidak setuju dengan proses penindakan terhadap aktivitas tambang galian C ilegal yang dilakukan AKP Ulil dan timnya.
Kini, publik menanti perkembangan selanjutnya dari nasib AKP Dadang setelah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam peristiwa tragis ini. Keluarga AKP Ulil dan masyarakat juga menantikan keadilan dalam kasus ini.
AKP Dadang Iskandar diketahui menembak mati AKP Ulil pada Jumat dini hari tanggal 22 November 2024. Kejadian tersebut terjadi di halaman Mapolres Solok Selatan.