\”Jakarta (ANTARA) – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menekankan bahwa reformasi dalam tata kelola pasar tenaga kerja Indonesia merupakan suatu keharusan mengingat kompleksitas tantangan dalam dunia ketenagakerjaan.
\”Kita harus menghargai upaya reformasi dalam tata kelola pasar tenaga kerja melalui Undang-Undang Cipta Kerja,\” kata Amin dalam sambutannya pada pembukaan Festival Ketenagakerjaan 2024 di sini pada Jumat.
Wakil presiden menekankan bahwa dengan penyederhanaan perizinan dan pemberian insentif bagi investasi, Undang-Undang Cipta Kerja akan menarik lebih banyak investasi domestik maupun asing.
\”Peningkatan investasi diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang usaha baru dan memperluas usaha yang sudah ada sehingga permintaan tenaga kerja dapat meningkat,\” ujarnya.
Amin menyatakan bahwa peningkatan sisi pasokan terus dilakukan dengan melakukan revitalisasi pelatihan vokasional untuk mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pembangunan ribuan Pusat Pelatihan Kerja (BLK) berbasis masyarakat dan pelatihan vokasional online.
Berita terkait: Wakil Presiden merinci tiga strategi reformasi pasar tenaga kerja
\”Kita juga perlu melakukan perbaikan dalam mekanisme penetapan tingkat upah minimum yang adil, baik bagi pekerja maupun pengusaha, dan perbaikan dalam layanan ketenagakerjaan, seperti Sistem Informasi Pasar Kerja, agar lebih terintegrasi secara nasional,\” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa selain faktor internal, seperti banyaknya orang dengan tingkat pendidikan rendah dan bekerja di sektor informal, tantangan dalam ketenagakerjaan juga ditimbulkan oleh faktor eksternal, yaitu digitalisasi.
Ia mencatat bahwa digitalisasi telah membuat jam kerja lebih fleksibel dan selain menggeser cara orang bekerja, juga menimbulkan tantangan.
Ia menegaskan bahwa digitalisasi semakin merata dan berkembang seiring dengan banyaknya anggota Generasi Z yang memasuki pasar tenaga kerja.
\”Tidak dapat dipungkiri bahwa keunggulan mereka dalam menggunakan teknologi digital telah membawa perubahan dalam budaya kerja dan perilaku kami. Budaya kerja yang semakin terbuka adalah yang menuntut pasar tenaga kerja menjadi lebih kompetitif,\” kata wakil presiden.
Berita terkait: Kementerian mengintegrasikan sistem informasi pasar tenaga kerja dengan pemangku kepentingan
Penerjemah: Benardy Ferdiansyah, Raka Adji
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Hak cipta © ANTARA 2024