Jumat, 24 Oktober 2025 – 14:33 WIB
Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa transaksi aset kripto Indonesia mencapai Rp446,55 triliun hingga September 2025. Hal ini dianggap sebagai momen positif dan menandakan ekosistem digital Indonesia yang semakin matang.
Baca Juga:
Harga Emas Hari Ini 24 Oktober 2025: Produk Antam Naik Rp 33 Ribu/Gram, Global Kinclong
Merespons hal tersebut, Vice President Indodax Antony Kusuma mengatakan, pasar aset kripto Indonesia terus mencatat pertumbuhan yang signifikan sepanjang tahun 2025. Pasar spot mencatat transaksi sebesar Rp136,31 triliun pada Kuartal III-2025, naik 16 persen dibanding kuartal sebelumnya yang sebesar Rp117,52 triliun.
Sementara itu, pasar derivatif mengalami lonjakan yang lebih dramatis, dengan transaksi mencapai Rp52,71 triliun. Angka ini naik 118 persen dibandingkan Kuartal II-2025.
Baca Juga:
Bank Indonesia Catat Transaksi BI-FAST Capai Rp 3,02 Kuadriliun hingga Kuartal III-2025
"Pertumbuhan pasar kripto bukan hanya soal angka transaksi. Ini merupakan cerminan dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme investasi kripto yang aman dan transparan," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat, 24 Oktober 2025.
Bitcoin, Ethereum, dan aset kripto lainnya.
Kenaikan ini, katanya lagi, menunjukkan permintaan yang stabil dari investor ritel maupun institusional. Hal ini sekaligus menandakan pertumbuhan penetrasi pasar yang konsisten.
Menurut Antony, gabungan transaksi spot dan derivatif memperlihatkan kedewasaan ekosistem kripto domestik. Sementara itu, jumlah pengguna aktif tercatat 18,08 juta per Agustus 2025, yang menunjukkan penetrasi yang semakin luas ke berbagai segmen masyarakat, dari investor pemula hingga institusi.
Data internal Indodax, tambahnya, menegaskan tren positif ini. Volume Tahun Berjalan (YTD) hingga 20 Oktober 2025 mencapai Rp164,2 triliun, meningkat 93,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Ini menunjukkan bahwa likuiditas pasar domestik terus bertumbuh, seiring bertambahnya aktivitas trading dan diversifikasi aset digital," katanya pula.
Menurut dia, pasar derivatif yang tumbuh signifikan bukan sekadar angka, namun merupakan indikator bahwa investor mulai mencari alat yang lebih fleksibel untuk memaksimalkan peluang. Pendewasaan ini menandai ekosistem yang semakin sehat.
Seiring pertumbuhan transaksi, Antony menekankan pentingnya regulasi yang adaptif. Kepastian hukum terhadap platform berizin menjadi fondasi bagi perkembangan industri yang berkelanjutan.
"Industri aset kripto hanya akan memberikan multiplier effect bagi ekonomi nasional jika semua pemangku kepentingan, termasuk regulator dan pelaku pasar, bekerja sama supaya semua pihak punya kesempatan yang sama dan transparan," katanya lagi. (Ant)