Viral Mobil Dinas Diduga Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI Beri Penjelasan

loading…

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memastikan tidak ada activitas pembuangan sampah ke Kali Pesanggrahan di daerah TPU Tanah Kusir. Foto/Tangkapan layar

JAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memastikan tidak ada kegiatan buang sampah ke Kali Pesanggrahan yang berlokasi di kawasan TPU Tanah Kusir. Pernyataan ini keluar sebagai tanggapan atas viralnya sebuah foto mobil dinas DLH DKI yang dituduh melakukan pembuangan sampah ke sungai tersebut.

Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH DKI Jakarta, Dadang Cahya Rusdiana, menerangkan bahwa truk pick up yang terlihat di foto itu adalah bagian dari operasi resmi untuk mengatasi sampah di perairan, bukan untuk membuangnya ke sungai. Lokasi dalam foto sebenarnya adalah titik emplacement atau tempat penampungan sementara resmi milik UPSBA yang ada di area TPU Tanah Kusir.

“Perlu kami klarifikasi, tidak ada pembuangan sampah ke perairan. Yang terlihat di foto adalah proses penampungan sementara sampah yang diambil dari perairan, dan semua operasi di lokasi itu dikontrol dengan baik dengan adanya satu unit alat berat dan pengangkutan rutin setiap hari ke emplasment Perintis,” jelas Dadang dalam pernyataannya, Kamis (26/3/2026).

Baca Juga: Tangani Sampah Jakarta, Pramono Bangun PLTSa di 3 Lokasi Ini

Dia menjelaskan, titik itu berfungsi sebagai lokasi transit untuk sampah yang diangkut dari sungai dan waduk di wilayah Kecamatan Pesanggrahan dan Kebayoran Lama. Sampah lalu dipindahkan memakai truk kecil ke emplacement Perintis untuk dilakukan pemilahan lebih lanjut oleh petugas.

Setelah melalui tahap pemilahan, sampah sisa diangkut menggunakan truk besar dengan bantuan alat berat, sebelum akhirnya dikirim ke TPST Bantargebang. Menurutnya, foto yang beredar diambil dari sudut yang sejajar dengan jalan, sehingga menciptakan kesan seolah-olah sampah sedang dibuang ke sungai.

MEMBACA  Peringatan Bom Atom Hiroshima: Perdana Menteri Jepang Serukan Dunia Bebas Senjata Nuklir

“Padahal, kegiatan tersebut terjadi di titik penampungan yang dikelola Unit Penanganan Sampah Badan Air dan sama sekali tidak ada pembuangan ke perairan,” ujarnya.

Karena kondisi jalan di area pemakaman yang relatif sempit, kontainer sampah tidak bisa diletakkan di lokasi tersebut. Oleh karena itu, sampah untuk sementara waktu ditaruh di area bawah bantaran sebagai tempat penampungan sebelum diangkut.

Tinggalkan komentar