Sebuah aksi pencopetan ponsel di Gang Viral Blok M, Jakarta Selatan, akhirnya dilaporkan ke polisi oleh korbannya. Korban yang berinisial Bi awalnya ragu untuk melapor, namun kemudian memutuskan membuat laporan resmi setelah dihubungi oleh pihak yang mengatasnamakan kepolisian.
Laporan dengan nomor LP/B/1156/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA itu kini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan penyelidik akan memeriksa saksi-saksi dan menganalisis barang bukti, termasuk rekaman CCTV.
Kejadian ini sebelumnya viral di media sosial karena terekam kamera pengawas. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria mengambil ponsel Bi dari atas meja saat dia dan temannya sedang berfoto. Uniknya, wajah pelaku terlihat jelas dalam foto selfie yang diambil korban.