Veda Praxis-RS Unpad Mengadakan Webinar, Membahas Strategi Efektif Implementasi UU PDP di Sektor Kesehatan

CEO Veda Praxis Syahraki Syahrir. Foto: sumber jpnn

jpnn.com, JAKARTA – Konsultan implementor Perlindungan Data Pribadi (PDP), Veda Praxis berkolaborasi dengan Rumah Sakit Universitas Padjadjaran (RS Unpad) menggelar webinar terbuka pada Kamis (27/6).

Webinar bertajuk Sosialisasi Implementasi UU PDP pada Industri Layanan Kesehatan itu dihadiri oleh para perwakilan perusahaan dari industri terkait.

Webinar ini diadakan untuk membantu perusahaan di sektor kesehatan memahami dan mematuhi UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Industri Layanan Kesehatan mengelola data pribadi penting seperti informasi kesehatan pasien, sehingga pelaku industri perlu memahami UU PDP yang berlaku dan mempersiapkan strategi untuk implementasinya.

Direktur Utama RS Unpad Dr. Herry Herman membuka acara dengan menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap UU PDP di industri kesehatan.

“Industri Layanan Kesehatan, terutama Rumah Sakit memiliki kewajiban untuk menjaga data pasiennya sesuai UU. Oleh karena itu, pemahaman atas UU PDP terbaru menjadi penting untuk mencegah dan memitigasi pelanggaran,” kata Dr. Herry.

CEO Veda Praxis Syahraki Syahrir menambahkan bahwa industri layanan kesehatan harus siap mengolah data sesuai regulasi baru.

“Apakah layanan kesehatan sudah siap mengolah data sesuai regulasi? Apa yang perlu ditingkatkan dari cara pengelolaan data?

Konsultan implementor Perlindungan Data Pribadi (PDP), Veda Praxis berkolaborasi dengan Rumah Sakit Unpad menggelar webinar terbuka pada Kamis (27/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Kementerian Mendorong Investasi di Kawasan Pariwisata Parapuar Labuan Bajo