Parlemen China, National People’s Congress (NPC), telah mensahkan undang-undang baru bertajuk "Promoting Ethnic Unity and Progress" pada 11-12 Maret lalu. UU ini akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
UU tersebut secara resmi diklaim bertujuan memperkuat persatuan nasional. Tapi, menurut Dr. Tsewang Gyalpo Arya dari Kantor Penghubung Dalai Lama untuk Jepang dan Asia Timur, regulasi ini justru menimbulkan kekhawatiran tentang arah kebijakan etnis di China.
Arya mempertanyakan alasan pemerintah China mengeluarkan UU baru tentang persatuan etnis setelah lebih dari 70 tahun berdirinya RRC. Dia menilai hal ini menunjukkan belum ada kepercayaan penuh dari kelompok etnis minoritas seperti Tibet, Uyghur, dan Mongol Selatan.
Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan upaya asimilasi yang dibingkai sebagai persatuan. "Rezim sekarang memaksakan asimilasi atas nama persatuan dan menuntut loyalitas kepada partai, bukan kepada negara," kata Arya.
Undang-undang tersebut terdiri dari tujuh bab dan 65 pasal. Dalam teksnya, istilah seperti "bangsa China" dan "komunitas nasional China" disebut berulang kali. Arya menilai penekanan ini mencerminkan dominasi identitas tunggal yang bisa mengabaikan keberagaman.
Pandangan Lenin
Dia menyoroti Pasal 1 yang menyatakan UU ini bertujuan "membangun komunitas bangsa China dan mendorong kebangkitan besar bangsa China." Arya berpendapat ketentuan ini bertentangan dengan Konstitusi China, khususnya Pasal 4 yang menjamin kebebasan kelompok minoritas untuk mempertahankan bahasa dan budaya mereka.
Selain itu, Arya berpendapat konsep "bangsa China" dalam UU itu tidak sepenuhnya mencerminkan realitas sosial. Dia menyebut China terdiri dari berbagai kelompok dengan identitas nasional yang berbeda, bukan satu kesatuan yang homogen.