Usulan Penerimaan CPNS dan PPPK Rejang Lebong Ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, Ini Formasinya

Usulan penerimaan CPNS dan PPPK Kabupaten Rejang Lebong telah disetujui oleh pemerintah pusat. Jumlah formasi yang disetujui adalah sebanyak 1.550 formasi. Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, menyatakan bahwa formasi PPPK yang diterima sebanyak 1.500, sedangkan formasi CPNS sebanyak 50. Usulan ini sesuai dengan kebutuhan pegawai di daerah tersebut, terutama untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Proses selanjutnya termasuk petunjuk teknis dan tahapan seleksi masih dalam penantian. Harapannya, penambahan pegawai ini dapat memenuhi kekurangan pegawai di wilayah tersebut, khususnya mengingat banyaknya pegawai yang akan memasuki masa pensiun setiap tahunnya. Proses penerbitan NIP-PPPK dan SK pengangkatan PPPK bagi 564 peserta yang lulus seleksi tahun 2023 juga masih dalam proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

MEMBACA  Pemilihan Presiden Dipenuhi dengan Pelanggaran, Pengamat Ingatkan Pemerintah tentang Meningkatnya Rasa Kecewa.