Usulan Feri Amsari: Pisahkan Kepolisian Nasional dan Daerah

loading…

Pakar hukum tata negara Feri Amsari. Foto/Dok Sindonews

JAKARTA – Komisi Percepatan Reformasi Polri terus meminta masukan dari berbagai pihak. Pakar hukum Feri Amsari ngusulin supaya ada pemisahan antara polisi nasional sama polisi daerah.

Menurut Feri, komisi ini anggotanya termasuk profesor-profesor ternama kayak Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, dan Yusril Ihza Mahendra. Jadi, seharusnya perbaikan sistem hukum nggak boleh setengah-setengah.

“Misalnya dimulai dari kepolisian, tapi yang serius. Jangan cuma ngandalin nama besar Jimly Asshiddiqie, Yusril, dan Mahfud MD. Masyarakat udah nggak butuh hal-hal kayak gitu. Yang dibutuhin itu eksekusi yang bisa mengubah sistem yang ada,” kata Feri dalam podcast To The Point Aja yang tayang di YouTube SindoNews, dikutip Selasa (25/11/2025).

Baca Juga: Feri Amsari Usul Polisi di Bawah Kementerian, Ini Alasannya

Feri nambahin, “Berani nggak Prof Mahfud, Prof Jimly, sama Prof Yusril bilang soal pemisahan polisi nasional dan polisi daerah?”

Kenapa harus dipisahin? Feri bilang, kekuatan yang besar butuh check and balances. “Kalau ada polisi nasional dan polisi daerah, kan kalau polisi nasional main-main aneh di daerah, (polisi) daerah bisa nangkep mereka,” ujarnya.

Sebaliknya, kalo kepala daerah jadi mafia sama polisi daerah, mereka akan berhadapan sama polisi nasional. “Dihajar sama polisi nasional,” katanya.

MEMBACA  "Teknologi Lampu Proyektor Mobil Kian Mutakhir"