Usulan Anggaran Rp23,3 Miliar untuk Revitalisasi Tambak Garam Aceh Pasca-Banjir

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan mengajukan anggaran sekitar Rp25 miliar (sekitar 1,49 juta dolar AS) untuk merevitalisasi tambak garam yang rusak akibat banjir di Aceh.

“Ini akan menjadi bagian dari program pemulihan kami,” kata Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP, Koswara, kepada pers di Jakarta, Selasa.

Dia menekankan bahwa meski kementerian berkomitmen merevitalisasi tambak garam terdampak, pelaksanaannya masih menunggu persetujuan anggaran dari DPR.

Koswara juga menjelaskan bahwa program pemulihan ini tidak terbatas hanya pada produksi garam; tetapi juga akan mencakup sektor kelautan dan perikanan lain, seperti tambak ikan.

“Ini mencakup wilayah terdampak dalam lingkup kewenangan kementerian. Kami saat ini sedang dalam proses pengajuan anggarannya,” tambahnya.

Sebelumnya, KKP melaporkan bahwa tambak garam di delapan kabupaten di Aceh rusak akibat banjir.

Kabupaten-kabupaten tersebut adalah Aceh Besar, Aceh Timur, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Aceh Utara, Pidie, Pidie Jaya, dan Bireuen.

Direktur Sumber Daya Laut KKP, Frista Yorhanita, menyebutkan mayoritas tambak garam di wilayah-wilayah itu terendam.

“Selain tambak, ada kerusakan pada terowongan garam. Sekitar 50 persen garam rebus yang sudah diproses juga ikut rusak,” ujarnya.

Aceh saat ini memiliki 11 sentra produksi garam, termasuk yang ada di Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Timur, Aceh Selatan, dan Aceh Barat Daya.

Di Kabupaten Pidie, pemerintah setempat mencatat tambak garam yang dikelola masyarakat seluas 37,18 hektar pada 2025, melibatkan 413 petani.

Produksi garam di kabupaten tersebut mencapai 5.083 ton pada 2024, sementara total produksi garam Aceh mencapai 12.380 ton di tahun yang sama.

Berita terkait: NTB’s Salt Boom: Downstreaming pushes toward 2027 self-sufficiency

MEMBACA  Rosan Yakin Investasi Rp 13.032 Triliun untuk Gapai Target Ekonomi 8%, Ini Strateginya

Berita terkait: Indonesia invites investors to develop National Salt Industry in NTT

Penerjemah: Shofi Ayudiana, Raka Adji
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar