Usulan 49 Bakal Pahlawan Diserahkan Fadli Zon kepada Prabowo, Soeharto Termasuk

Rabu, 5 November 2025 – 18:14 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon, telah menyerahkan 49 nama calon pahlawan nasional ke Presiden Prabowo Subianto. Dia menjelaskan bahwa penambahan ini berasal dari usulan sebelumnya.

"Ada 40 nama calon pahlawan nasional yang dianggap sudah memenuhi syarat dan ada sembilan nama yang merupakan bawaan atau carry over dari periode sebelumnya. Jadi totalnya ada 49 nama," ujar Fadli kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Daftar Prioritas Calon Pahlawan Nasional

Dari 49 nama calon yang diusulkan, terdapat 24 nama yang masuk dalam kategori prioritas.

"Karena kita mendekati Hari Pahlawan, kami telah menyampaikan 24 nama dari 49 itu yang menurut Dewan GTK sudah diseleksi dan bisa menjadi prioritas," jelasnya.

Soal Pencalonan Soeharto

Mengenai nama Presiden ke-2 Soeharto yang juga masuk dalam daftar, Fadli menegaskan bahwa usulan itu datang dari masyarakat. Saat ditanya tentang adanya protes terhadap pencalonan Soeharto, Fadli menyikapinya sebagai masukan.

"Ya, saya kira itu sebagai masukan. Tapi kita lihat jasa-jasanya yang luar biasa. Semua 49 nama ini adalah orang-orang yang jasanya sudah dipertimbangkan secara matang melalui kajian. Mereka berjasa luar biasa, makanya diusulkan. Kalau tidak, tidak mungkin diusulkan. Jadi, soal memenuhi syarat, itu sudah memenuhi syarat," kata Fadli.

Sebelumnya, Kementerian Sosial memberikan berkas usulan berisi 40 nama kepada Ketua Dewan GTK. Sebagian besar nama tersebut merupakan hasil pembahasan dari tahun-tahun sebelumnya.

Beberapa tokoh yang diusulkan antara lain:

  • Marsinah (Aktivis Buruh Perempuan, Nganjuk, Jawa Timur)
  • Soeharto (Presiden RI ke-2, Jawa Tengah)
  • Abdurrahman Wahid (Presiden RI ke-4, Jawa Timur)
  • Syaikhona Muhammad Kholil
  • KH Bisri Syansuri
  • KH Muhammad Yusuf Hasyim (Tebuireng, Jombang)
  • Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf (Sulawesi Selatan)
  • Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin (Jakarta)

    Halaman Selanjutnya
    Source: Tangkapan Layar Instagram @fakta.indo

MEMBACA  Pemerintah RI Tetapkan Batas Waktu RUU KUHAP hingga 2025