JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengatur jadwal ulang pemeriksaan untuk Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah. Hal ini terjadi karena dia berhalangan untuk datang memenuhi panggilan KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Khalid seharusnya diperiksa pada Selasa (2/9) lalu. Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi penetapan kuota haji tahun 2023-2024.
“Nanti pasti akan diatur penjadwalan ulang kalau memang dibutuhkan informasi atau keterangan-keterangan dari yang bersangkutan,” ujar Budi, Rabu (3/9/2025).