Upaya lintas-kementerian dapat meningkatkan skor Indeks Persepsi Korupsi

Mengasumsikan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (CPI) adalah tanggung jawab petugas penegak hukum adalah salah. Karena jika kita menguraikan CPI, semua kementerian terlibat. Untuk meningkatkan CPI, Indonesia tidak boleh mengandalkan lembaga penegak hukum saja, tetapi membangun kerja sama di antara semua kementerian, kata Wakil Deputi Pencegahan dan Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan.

“Mengasumsikan bahwa CPI adalah tanggung jawab petugas penegak hukum adalah salah. Karena jika kita menguraikan CPI, semua kementerian terlibat,” jelasnya di Gedung Pusat Anti-Korupsi KPK di Jakarta pada hari Kamis.

Dia berharap skor CPI Indonesia saat ini akan menimbulkan kekhawatiran di semua pihak sehingga perbaikannya menjadi tanggung jawab bersama.

“Kami ingin memunculkan isu ini agar semua kementerian menyadari bahwa CPI bukan hanya tentang korupsi dan bukan hanya (terkait dengan) KPK,” katanya.

Nainggolan menambahkan bahwa stagnasi dalam skor CPI Indonesia mencerminkan bahwa ada sistem yang tidak berjalan dengan baik, dan oleh karena itu, membutuhkan perubahan yang signifikan.

“Kita harus melompat agar kita bisa sejajar dengan Malaysia lagi. Skor Malaysia sekarang telah mencapai 50,” katanya.

Untuk mencapai perbaikan yang signifikan dalam sistem, dukungan dan kebijakan dari kepala negara dianggap perlu. Untuk alasan itu, pada hari Kamis, KPK mengadakan diskusi publik yang melibatkan perwakilan dari tim calon presiden dan masyarakat sipil.

Pada 30 Januari 2024, Transparency International Indonesia, cabang jaringan LSM anti-korupsi global Transparency International, merilis hasil pengukuran CPI 2023. Skor Indonesia adalah 34, tidak berubah dari tahun 2022.

Menurut Transparency International, CPI mengklasifikasikan negara-negara berdasarkan sejauh mana sektor publik mereka dianggap korup, dengan skor berkisar dari 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih).

MEMBACA  Atasi Rasa Sakit Tubuh dengan Menggunakan 7 Bahan Alami Ini

Kepala departemen berita KPK, Ali Fikri, sebelumnya menginformasikan bahwa stagnasi dalam skor CPI menandakan bahwa upaya luar biasa diperlukan untuk memberantas korupsi.

“Diperlukan penguatan regulasi untuk memperkuat institusi dan melaksanakan tugas pemberantasan korupsi yang berakselerasi dan berdampak nyata pada peningkatan pemberantasan korupsi di Indonesia,” katanya dalam pernyataan tertulis yang dikeluarkan oleh KPK di Jakarta pada 30 Januari.

Berita terkait: KPK menginginkan tanggung jawab kolektif di tengah penurunan skor CPI Indonesia
Berita terkait: Perjuangan anti-korupsi tidak tergoyahkan oleh penurunan skor CPI: Wapres Amin
Berita terkait: Persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi belum baik: Jokowi

Penerjemah: Fath Putra, Raka Adji
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2024