Upaya Konservasi Ex-Situ untuk Komodo: Incaran Baru Indonesia

Konservasi eks-situ bukan cuma berfungsi sebagai fasilitas konservasi, tetapi juga sebagai ruang untuk edukasi, interpretasi, dan pengalaman wisata yang berbasis pengetahuan. Jakarta (ANTARA) – Indonesia sedang merencanakan upaya konservasi eks-situ untuk komodo dengan hati-hati, agar spesies yang terancam punah ini tetap terlindungi di luar habitat aslinya.

“Kementerian Pariwisata percaya bahwa upaya konservasi komodo perlu dilakukan secara menyeluruh melalui pendekatan in-situ dan eks-situ,” kata kementerian tersebut pada Senin (11 Mei).

Meskipun pengelolaan Taman Nasional Komodo sebagai habitat alami tetap jadi prioritas, pemerintah mempertimbangkan pengembangan konservasi eks-situ sebagai langah strategis. Tujuannya untuk mendukung keberlanjutan spesies sambil membuka peluang diversifikasi destinasi wisata di luar kawasan konservasi inti.

Dari sisi pariwisata, konservasi ex-situ tidak hanya berperan sebagai fasilitas pelestarian, tetapi juga menjadi area edukasi, interpretasi, dan pengalaman wisata yang berbasis pengetahuan, menurut kementerian tersebut.

Inisiatif ini berpotensi mengurangi tekanan pengunjung terhadap habitat asli sekaligus memperluas distribusi manfaat ekonomi di daratan Flores.

Pendekatan ini dianggap perlu untuk menjaga keunikan komodo sebagai spesies endemik Nusa Tenggara Timur dan mencegahnya agar tidak hanya menjadi atraksi buatan.

Sejalan dengan pengembangan ekowisata serta destinasi berbasis konserverasi, konservasi eks-situ bisa menjadi bagian dari sistem destinasi yang lebih luas, terutama sebagai sarana edukasi dan diversifikasi produk wisata.

“Keberhasilan inisiatif ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan peran yang jelas antara kementerian dan lembaga, mulai dari perencanaan, pengelolaan, hingga pemasaran,” catat Kementerian Pariwisata.

“Forum koordinasi terintegrasi juga diperlukan untuk memastikan bahwa pembangunan ini seirama dengan prinsip pariwisata berkelanjutan dan terintegrasi dalam ekosistem pariwisata nasional,” tambahnya.

Sejak April tahun ini, Badan Taman Nasional Komodo (BTNK) di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, sudah menerapkan aturan baru yang membatasi kunjungan wisatawan maksimal 1.000 orang per hari demi melindungi ekosistem setempat.

MEMBACA  Tolerance & Islamic Brotherhood in the Rules of Takbir Keliling on the Eve of Eid" "Toleransi & Persaudaraan Islam dalam Aturan Takbir Keliling di Malam Idul Fitri

Aturan ini bertujuan mengurangi tekanan ekologi yang cukup besar di taman nasional akibat tingginya jumlah turis yang datang setiap tahun. BTNK mencatat 429.509 kunjungan wisatawan pada tahun 2025, dengan wisatawan asing mencapai 68 persen dari total kunjungan.

Menurut otoritas taman nasional, angka itu melebihi daya dukung pariwisata tahunan di wilayah tersebut yaitu 378.870 pengunjung, berdasarkan studi pada tahun 2022.

Tinggalkan komentar