Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina masih berstatus sebagai suami istri setelah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten menguatkan putusan Pengadilan Agama Tigaraksa. Pengadilan Agama Tigaraksa sebelumnya menolak gugatan cerai yang diajukan oleh Andre Taulany. Humas PA Tigaraksa, Ummi Azma, menyatakan bahwa putusan banding telah dikeluarkan, sehingga Andre dan Rien masih sah sebagai suami istri.
Andre Taulany sebelumnya mengajukan banding setelah permohonan talak cerai terhadap Rien Wartia Trigina ditolak oleh majelis hakim. Dengan demikian, status pernikahan keduanya tetap utuh.
Anda dapat membaca berita menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.