loading…
Demo menolak Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedung DPRD Lumajang, Jawa Timur, Senin (24/3/2025) berlangsung ricuh. FOTO/YAYAN NUGROHO
JAKARTA – Demo menolak Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia ( UU TNI ) di depan Gedung DPRD Lumajang, Jawa Timur, Senin (24/3/2025) berlangsung ricuh. Para mahasiswa mencoba menerobos barikade aparat kepolisian.
Aksi unjuk rasa aliansi mahasiswa tolak UU TNI itu berlangsung memanas setelah mereka melakukan aksi bakar ban. Karena tidak ada perwakilan DPRD Lumajang yang menemui mereka, para mahasiswa berusaha merangsek masuk.
Bentrok antara mahasiswa dan aparat pecah. Setelah salah satu mahasiswa mendapatkan pukulan menggunakan kayu oleh oknum TNI.
Tak terima dipukul oknum aparat, mahasiswa tersebut langsung menerobos pagar Gedung DPRD dan menjadi sasaran kebrutalan aparat.
Gabungan aliansi mahasiswa Lumajang pun akan menempuh jalur hukum menyikapi tindakan kekerasan oleh oknum aparat tersebut. Lantaran dua mahasiswa mengalami luka di bagian kepala buntut reaksi dari aparat.
“Yang menjadi korban ada dua orang, luka-luka,” kata Koordinator Aksi Unjuk Rasa Sulaeman.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengklaim dua mahasiswa yang luka-luka tersebut sudah menerima permohonan maaf. Dia menuturkan, aspirasi para mahasiswa juga sudah diterima DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Oktafiyani mengungkapkan akan menyampaikan aspirasi para mahasiswa tersebut ke DPR RI. “Kita hanya bisa merekomendasi bahwa ada penolakan masyarakat atau mahasiswa di Kabupaten Lumajang,” ujar Oktafiyani.
(rca)