Uni Eropa Mengakui Hak Indonesia untuk Melarang Ekspor Bijih Nikel: Menteri

Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa Uni Eropa (UE) telah mulai mengakui hak Indonesia dalam melarang ekspor bijih nikel.

“Uni Eropa mulai mengakui hak kita dalam melarang ekspor bijih nikel,” katanya setelah pertemuan dengan Komisi Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Indonesia pada hari Rabu.

Luhut mengatakan bahwa timnya telah bernegosiasi dengan UE mengenai gugatan organisasi internasional tersebut di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait larangan ekspor nikel Indonesia.

“Tim kami dan UE telah bernegosiasi, dan mereka bersedia bernegosiasi mengenai larangan ekspor bijih nikel kita,” katanya.

Selain pengakuan larangan ekspor bijih nikel, UE meminta Indonesia untuk tidak melarang ekspor derivatif nikel, seperti prekursor.

“Kami tidak melarang ekspor prekursor. Saya katakan (kepada UE), ‘Kita memiliki hak untuk memasok. Kamu tidak bisa mendikte kepada kita’,” tegas Luhut.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia telah melarang ekspor bijih nikel sebagai bagian dari upaya untuk mengembangkan industri hulu nikel domestik. Nilai tambah dari pengolahan bijih nikel menjadi stainless steel akan membawa nilai tambah tinggi bagi negara.

Beliau juga menekankan ambisinya untuk membuat Indonesia menjadi penentu harga nikel di seluruh dunia.

Indonesia dinyatakan kalah dalam gugatan UE di WTO pada Oktober 2022. Gugatan tersebut terkait dengan larangan ekspor mineral mentah, khususnya nikel, yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari 2020.

Indonesia dinyatakan kalah karena industri hulu nikelnya dianggap belum matang oleh WTO.

Menurut organisasi tersebut, sebuah negara yang melarang ekspor suatu komoditas harus memiliki industri yang benar-benar berkembang, sedangkan Indonesia dianggap belum mencapai kemampuan ini.

Presiden Joko Widodo kemudian dengan tegas meminta untuk terus melawan gugatan UE terkait kebijakan hulu nikel.

MEMBACA  Kelompok hak asasi manusia PBB mengatakan bahwa Jepang perlu melakukan lebih banyak untuk melawan penyalahgunaan hak asasi manusia

Berita terkait: Kemungkinan kalah dalam banding terhadap putusan nikel WTO: Widodo

Berita terkait: Nickel Industries berjanji mendukung keberlanjutan lingkungan

Penerjemah: Putu Indah S, Resinta Sulistiyandari
Editor: Anton Santoso
Hak cipta © ANTARA 2024