Banjarmasin, S Kalimantan (ANTARA) – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mewajibkan semua mahasiswa yang mendaftar di universitas negeri ini yang berbasis di Kalimantan Selatan untuk menjalani tes yang menunjukkan hasil negatif penggunaan narkoba.
“Kita harus memastikan bahwa mahasiswa yang baru mendaftar telah menjalani tes yang menunjukkan hasil negatif penggunaan narkoba sebagai bagian dari upaya kita untuk menciptakan kampus bebas narkoba,” ujar Rektor ULM Profesor Ahmad Alim Bachri.
Menyampaikan di Banjarmasin, ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan, pada hari Kamis, beliau mencatat bahwa pendaftaran bagi mereka yang gagal dalam tes narkoba akan ditolak.
Pada tahun akademik ini, universitas menerima 7.213 mahasiswa baru. Kuotanya lebih besar dari 6.888 yang tercatat tahun lalu, demikian disampaikan beliau.
ANTARA sebelumnya melaporkan bahwa sindikat narkoba terus merekrut mahasiswa perguruan tinggi untuk membantu dalam operasi perdagangan narkoba di Indonesia.
Beberapa kasus narkoba di Aceh, Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara mengonfirmasi fakta sindikat narkoba yang melibatkan mahasiswa perguruan tinggi.
Terkait berita: Polisi Mataram memusnahkan 2,75 kg ganja kering yang disita dari mahasiswa
Pada bulan Juli 2023, misalnya, polisi Aceh Barat menangkap seorang mahasiswa perempuan berusia 20 tahun karena diduga memiliki 22 bungkus kristal meth.
Tersangka, yang diidentifikasi sebagai AM, ditangkap setelah polisi setempat menerima informasi dari warga Desa Gunung Kleng di Kecamatan Meureubo.
Pada bulan Juli 2020, Polres Jakarta Selatan menangkap tujuh anggota sindikat narkoba karena menjual ganja kering kepada mahasiswa universitas di daerah Jakarta Barat dan Selatan selama setahun.
Para tersangka merupakan bagian dari jaringan sindikat narkoba universitas yang menjual narkoba terlarang kepada mahasiswa secara langsung dan melalui layanan online.
Tiga dari tujuh tersangka adalah mahasiswa di sebuah universitas di kawasan Meruya, Jakarta Barat, sementara empat lainnya diidentifikasi sebagai seorang pengemudi ojek, seorang lulusan universitas, dan dua pekerja.
Pengemudi ojek, yang diidentifikasi sebagai AS, mengangkut paket ganja ke konsumen.
Pada bulan Juni 2021, polisi Jawa Timur menyita 2,8 kilogram ganja kering dari empat tersangka pengedar narkoba, termasuk dua mahasiswa universitas.
Terkait berita: Mahasiswa universitas perempuan di Aceh Barat ditangkap karena memiliki narkoba
Penerjemah: Firman, Rahmad Nasution
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Hak cipta © ANTARA 2024