Ujung Tumpul Sertifikasi K3, Ketua KPK: Menteri Harus Turun Tangan Awasi Pelayanan Publik

Sabtu, 23 Agustus 2025 – 01:10 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, meminta semua Menteri Kabinet Merah Putih untuk turun tangan mengawasi pelayanan publik di kementeriannya masing-masing.

Hal ini disampaikan Setyo menyusul kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat hingga mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer, di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Setyo menyebut para menteri dapat turun tangan untuk mengawasi proses perizinan dan pelayanan publik demi mencegah adanya potensi kecurangan yang merugikan masyarakat.

Baca Juga:
Parah! Ini Peran Immanuel Ebenezer di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Wamenaker Immanuel Ebenezer jadi tersangka KPK

"Kami berharap semua kementerian yang berikan pelayanan publik dan melakukan proses perizinan, para menterinya paling tidak turun tangan campur tangan, untuk melakukan pengawasan sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat," kata Setyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.

Baca Juga:
Tangis dan Senyum Wamenaker Immanuel Ebenezer usai Jadi Tersangka Pemerasan

Di sisi lain, Setyo mengaku prihatin atas kasus dugaan pemerasan yang terjadi di lingkungan Kemenaker. Sebab, pengurusan ketenagakerjaan seharusnya dipermudah, bukan justru merugikan masyarakat.

Setyo juga mengungkapkan keprihatinannya karena para pejabat di Kemenaker malah membiarkan praktik kecurangan itu terjadi.

"Ini keprihatinan saya yakin semua pihak merasakan keprihatinan disaat pengurusan tenaga kerja harusnya dipermudah. Tapi, kemudian ada sekelompok pejabat yang justru mengetahui, membiarkan, bahkan menikmati dan menerima uang-uang dari pihak tenaga kerja dan perusahaan untuk kepentingan pribadi," kata dia.

Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) dan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Noel disebut mengetahui adanya pemerasan, tetapi justru membiarkan dan meminta jatah kepada para pejabat di Kemenaker.

MEMBACA  Bey Machmudin Menemani Presiden Jokowi dalam Peresmian Gedung Pusat Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak RSHS Bandung

"Dari peran IEG itu, ia tahu dan membiarkan, bahkan meminta," ucap Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.

Setyo menjelaskan bahwa kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker telah terjadi sejak 2019. Namun, saat Noel menjabat sebagai Wamenaker pada 2024, ia membiarkan pemerasan tersebut. Noel juga disebut menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dari hasil pemerasan.

"Jadi artinya itu proses yang dilakukan oleh para tersangka ini sepengetahuan dari IEG. Yaitu (aliran dana) ke IEG sebesar Rp 3 miliar pada bulan Desember 2024," kata Setyo.