Tunjukkan Ijazah Asli, Bukan Malah Melapor

JAKARTA – Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menanggapi penetapan kliennya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, proses hukum yang berjalan justru semakin menguatkan pihak Roy Suryo tentang keaslian ijazah tersebut.

“Bukannya kita menjadi yakin bahwa ijazah seorang presiden yang dua periode itu asli, tapi dengan proses ini masyarakat malah semakin percaya ada masalah,” kata Ahmad dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (11/11/2025).

Menurutnya, jika Jokowi yakin ijazah yang dimilikinya asli, seharusnya langsung ditunjukkan ke publik. Bukan malah melaporkan Roy Suryo Cs yang berujung delapan orang jadi tersangka.

“Karena bagi orang yang punya ijazah asli, cara untuk meyakinkan masyarakat dan membuktikan keasliannya ya dengan menunjukkannya, bukan dengan melapor, mengancam, dan sebagainya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa kasus ijazah Jokowi ini bukan hal baru yang diterima Roy Suryo Cs. Sebelumnya, Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja atau Gus Nur harus mendekam di penjara meski kini telah bebas karena membahas ijazah Jokowi.

MEMBACA  Semua barang sudah habis