Trenggono mengumumkan Obligasi Karang Indonesia di pertemuan ICRI

Ini obligasi terumbu karang pertama di dunia yang dirancang untuk model pembiayaan pengelolaan perlindungan terumbu karang. Kupang, Nusa Tenggara Timur (ANTARA) – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memperkenalkan Indonesia Coral Bond pada pertemuan umum ke-38 Inisiatif Terumbu Karang Internasional (ICRI) di Jeddah, Arab Saudi.

Pertemuan berlangsung dari 9-13 September 2024.

Dalam sebuah pernyataan yang diterima di sini pada hari Jumat, Trenggono mengatakan bahwa Indonesia Coral Bond telah dirancang sebagai bagian dari kebijakan ekonomi biru untuk memperluas area perlindungan laut negara hingga 30 persen dari total area pada tahun 2045.

Terumbu karang yang sehat akan menjamin ketersediaan protein bagi populasi dunia, yang diperkirakan akan mencapai 9,3 miliar pada tahun 2050, jelasnya.

“Kita dihadapkan pada kekurangan dana untuk melindungi dan mempertahankan terumbu karang. Estimasi kesenjangan pendanaan untuk area perlindungan laut di Indonesia adalah USD100 juta-USD200 juta per tahun,” tegasnya.

Ia kemudian mengundang sektor swasta, filantropis, dan masyarakat untuk berinvestasi dalam pelestarian terumbu karang.

Ia mengatakan bahwa terumbu karang tidak dapat dipertahankan oleh satu negara saja. Kesadaran dan bantuan bersama diperlukan untuk tujuan tersebut, terutama dalam bentuk hibah dan investasi non-utang serta inovasi pendanaan berkelanjutan lainnya, tambahnya.

Direktur pengelolaan ruang laut di Kementerian Kelautan dan Perikanan Victor Gustaaf Manoppo menginformasikan bahwa Indonesia Coral Bond adalah instrumen pembiayaan yang tidak berasal dari pemerintah dan non-utang.

Ini akan digunakan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan area konservasi secara dapat diukur menggunakan standar Daftar Hijau Union Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN).

“Obligasi terumbu karang ini adalah model pembiayaan pertama di dunia untuk pengelolaan perlindungan terumbu karang,” jelasnya.

MEMBACA  Rencana Indonesia untuk meminjam hewan endemik untuk konservasi

ICRI adalah kemitraan global yang melibatkan negara dan organisasi yang berusaha melestarikan terumbu karang dan ekosistemnya. Hingga saat ini, 45 negara dan 101 individu telah bergabung dalam kemitraan global, termasuk Indonesia.

Berita terkait: Penutupan terumbu karang di Nusa Penida Bali mencapai 60%: CTC

Berita terkait: Basarnas Natuna menanam terumbu karang di perairan Pulau Senoa

Penerjemah: Sinta A, Kenzu
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2024