loading…
Menteri Agama (Menag) RI Nasarudin Umar bilang kalau kepastian transisi penuh penyelenggaraan haji 2026 dari Kemenag ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) masih nunggu payung hukum yang jelas.
”Kami belum bisa pastikan sekarang karna emang perlu undang-undangnya. Lebih cepat beralih ke BP Haji lebih bagus, biar Kemenag bisa fokus ke urusan lain. Tapi kami tetap siapin semua kemungkinan," jelas Menag Nasarudin Umar di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
"Semuanya tergantung pemerintah dan DPR. Mungkin dalam 1-2 hari atau minggu ini bakal jelas. Kita doakan aja," tambahnya.
Baca Juga: Hukum Memungut Pajak dari Rakyat dan Kriterianya dalam Islam, Simak di Sini!
Menurut Menag, undang-undang buat pindah ke BP Haji masih cuma usulan di DPR. Proses ini masih lama, sedangkan persiapan haji udah harus jalan.
"Sekarang masih usulan DPR yang harus dibahas sama pemerintah, terus balik lagi ke DPR. Prosesnya masih panjang, tapi persiapan haji udah mulai," jelasnya.
"Bulan ini udah harus identifikasi calon jemaah. Agustus ini juga udah harus pesen tempat di Arab, di Mina Jadid atau dalam Mina, semua harus ditentuin bulan ini," ungkapnya.
Dia tekankan, Kemenag bakal patuh sama undang-undang dan Keppres. Tapi kalo perlu percepatan transisi, itu hak Presiden.
"Jadi kami ikut undang-undang dan Keppres. Kalo perlu dipercepat, itu terserah Pak Presiden," tutupnya.
(aww)