TPA di Lampung menghadapi penutupan akibat polusi lindiannya

Bandarlampung (ANTARA) – Pemerintah pusat akan segera menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Bakung di Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, karena pengelolaan cairan sisa (leachate) yang tidak semestinya, kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

\”Saya telah meninjau TPS ini, dan saya bisa memastikan bahwa leachate tidak dikelola dengan baik. Kami telah memutuskan untuk mengakhiri ancaman terhadap lingkungan ini,\” katanya setelah melakukan inspeksi di lokasi pada Sabtu.

Selama inspeksi, Kementerian Lingkungan Hidup juga memasang papan pengumuman yang menyatakan bahwa TPS Bakung berada di bawah pengawasan Kementerian tersebut.

Nurofiq kemudian menekankan bahwa pemerintah menyadari bagaimana penutupan TPS tersebut berpotensi memengaruhi pengelolaan sampah lokal, dan mencatat bahwa Kementerian Lingkungan Hidup akan memantau dampak-dampak yang kemungkinan akan terjadi akibat rencana tersebut.

\”TPS ini akan tetap berada di bawah pengawasan kami karena kami sadar bahwa penutupannya bisa menyebabkan keributan dalam pengelolaan sampah di sini. Namun, pemerintah telah memutuskan untuk menutup tempat ini dalam waktu singkat,\” katanya.

Menteri tersebut lebih lanjut mengatakan bahwa pemerintah pusat akan melakukan investigasi terkait penyebab polusi leachate dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas hal tersebut.

\”Kita tidak bisa meremehkan masalah ini. Negara menuntut agar kita segera menemukan kesimpulan terhadap masalah ini,\” tegasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa Kementerian siap mendukung rencana pemerintah Kota Bandarlampung untuk memindahkan lokasi TPS, termasuk dengan memberikan panduan untuk pengelolaan sampah yang komprehensif.

\”Saya telah mendengar bahwa pemerintah kota sedang bersiap untuk memindahkan lokasi ini. Kami pasti akan mendukung inisiatif ini,\” tambahnya.

Berita terkait: Kementerian dorong kepala daerah tingkatkan pengelolaan sampah

Berita terkait: Indonesia akan mengambil tindakan tegas terhadap pembuangan sampah ilegal, pembakaran

MEMBACA  QRIS akan diperluas ke lebih banyak negara: BI

Penerjemah: Dian H, Tegar Nurfitra
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2024

Tinggalkan komentar