Kamis, 10 Juli 2025 – 07:08 WIB
Jakarta, VIVA – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengaku dirinya ‘dijadikan target’ sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula.
Tom Lembong menyampaikan hal itu saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 9 Juli 2025.
Dia bilang penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap dia bukan kebetulan. Apalagi, dia pernah ikut dalam tim kampanye pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Pilpres 2024. Duet AMIN waktu itu berseberangan dengan pemerintah.
Baca Juga:
Oknum Guru Ngaji di Tebet Tega Cabuli Santri Perempuan, Modusnya Bikin Geleng-geleng
“Saya resmi gabung di tim kampanye nasional pasangan capres-cawapres yang lawan penguasa, tanggal 14 November 2023,” kata Tom Lembong.
Sidang Dakwaan Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula
Dengan dukung AMIN, dia sadar dirinya ada di pihak oposisi. Dia juga singgung soal ancaman karena pilihan politiknya.
Baca Juga:
Dahlan Iskan soal Kabar Jadi Tersangka: Saya Tak Pernah Menyangka!
“Waktu terbitnya sprindik ini nggak kebetulan. Pesannya jelas: saya gabung oposisi, makanya saya diancam dipidana,” ujar Tom.
Dia juga sebut kerugian negara berubah dari Rp400 miliar jadi Rp578 miliar.
“Bukan karena ada bukti baru yang tunjukkan kerugian lebih besar setelah penyidikan,” katanya.
Baca Juga:
Tom Sebut AI Nyatakan Dirinya Tak Bersalah di Kasus Importasi Gula
Tom bilang Kejaksaan ubah hitungan kerugian negara untuk jadikan dia tersangka.
“Ini nunjukin Kejaksaan Agung nggak konsisten, milih-milih siapa yang ditersangkakan,” tambahnya.
Soal aliran dana, Tom tegaskan dia nggak terima apa-apa.
“Nggak ada aliran dana ke saya. Kejaksaan juga nggak pernah tuduh saya terima apapun,” tegasnya.
Halaman Selanjutnya
Dalam kesempatan itu, ia juga menyebut kerugian negara yang mengalami perubahan dari Rp400 miliar menjadi Rp578 miliar.