Tol Japek II Selatan Bisa Dilewati Setelah Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek

Selasa, 8 April 2024 – 11:32 WIB

Jakarta – Untuk mengatur arus lalu lintas dari Jalan Tol Cipularang menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek, PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak perusahaannya, PT Jasamarga Japek Selatan (JJS), telah mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang hingga Kutanegara arah Jakarta.

Pembukaan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang hingga Kutanegara dimulai sejak pukul 09.47 WIB. Direktur Utama PT JJS, Charles Lendra, menyatakan bahwa pengalihan arus lalu lintas ke jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dilakukan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek akibat penanganan dan evakuasi kecelakaan di Km 58+600 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.

Charles mengungkapkan bahwa jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka hanya untuk kendaraan kecil/golongan I (non bus), dengan kecepatan maksimal 60 Km/Jam. Pengguna dapat masuk jalur fungsional melalui akses di KM 76+400 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta. Rambu petunjuk telah dipasang untuk memandu pengguna jalan saat memasuki jalur fungsional.

Selain itu, jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan tidak dikenakan tarif, namun pengguna harus membayar di Gerbang Tol (GT) Kutanegara. Pengguna jalan juga diimbau untuk mengikuti arahan petugas di lapangan, menaati peraturan lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan dan persediaan BBM sebelum memasuki jalur fungsional.

Sebelumnya, terjadi kecelakaan di KM 58 Tol Cikampek arah Jakarta pada Senin, 8 April 2024, pagi hari. Dua minibus diduga terlibat tabrakan dan terbakar di jalan tol, sedangkan satu bus Primajasa dari arah Bandung mengalami kerusakan parah. Pihak berwenang telah mengambil tindakan untuk penanganan kejadian tersebut.

MEMBACA  Minyak Naik Menyambut Data Inflasi Setelah Minggu yang Mengecewakan Menurut Reuters