Banda Aceh (ANTARA) – Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (TNI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menghancurkan ladang ganja seluas tiga hektar di daerah perbukitan di Gayo Lues, Provinsi Aceh, pada hari Minggu.
“Kami telah menghancurkan ladang ganja seluas tiga hektar. Operasi ini dilakukan setelah adanya laporan yang disampaikan oleh warga kepada petugas pengawas desa kami,” ujar Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0113/Gayo Lues, Letnan Kolonel Agus Satrio Wibowo.
Dalam pernyataan yang diterima di Kota Banda Aceh, Wibowo mengungkapkan bahwa timnya menemukan ladang tersebut di Desa Ekan, Kecamatan Pining, di mana mereka menemukan tanaman ganja berusia lima bulan dengan tinggi mencapai 1,3 meter, dengan total berat basah sekitar 8,5 ton.
“Daun-daunnya dapat menghasilkan sekitar 5.100 kilogram ganja kering,” kata dia. “Kami menghancurkan ladang tersebut dengan mencabut dan membakar daun-daunnya,” tambahnya.
Wibowo juga menyatakan bahwa operasi anti-ganja ini dimulai berdasarkan informasi dari masyarakat yang sedang berburu di hutan terdekat.
Kodim Gayo Lues kemudian merespons cepat laporan tersebut dengan berkoordinasi dengan kantor BNN setempat untuk mendeploy tim gabungan personel untuk menemukan dan menghancurkan perkebunan ilegal tersebut.
“Tim kami harus menelusuri medan curam dengan berjalan kaki sekitar enam kilometer untuk mencapai lokasi yang dilaporkan, di mana daun-daun ganja terlihat berkembang di area terbuka,” katanya, menambahkan bahwa orang yang bertanggung jawab atas pengelolaan ladang belum teridentifikasi.
Petugas TNI juga menekankan pentingnya patroli rutin, karena penemuan serupa telah terjadi berkali-kali di Kabupaten Gayo Lues.
“Pengawasan dan langkah-langkah preventif diperlukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan perdagangan narkotika, termasuk ganja,” pungkasnya.
Translator: Rahmat F, Tegar Nurfitra
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2025