TNI AL Gagalkan Penjualan Senjata Ilegal di Bali, Tangkap Tersangka

Denpasar, Bali (ANTARA) – Tim gabungan dari Komando Armada Timur V TNI AL dan Pangkalan TNI AL Bali berhasil mengungkap kasus dugaan penjualan senjata api ilegal di Denpasar. Satu tersangka ditangkap dalam upaya memutus peredaran senjata di pulau tersebut.

Juru Bicara Pangkalan TNI AL Bali, Kapten Eko Mey, menyatakan penyidik menahan seorang tersangka berinisial ASR (33). Pria yang bekerja sebagai karyawan satpam swasta ini terdaftar sebagai anggota komponen cadangan militer.

Menurut Eko, penangkapan dilakukan setelah pihak berwajib menerima intelijen mengenai keterkaitan tersangka dengan jaringan distribusi senjata ilegal di wilayah Bali.

ASR diamankan di sebuah warung makan di Padang Sambian, Denpasar Barat, pada Kamis, 22 Januari, setelah tim gabungan melakukan pengawasan. Tersangka yang berasal dari Bandar Lampung ini dibekuk setelah informasi tentang perannya dalam jaringan senjata ilegal dikonfirmasi.

"Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan saat tersangka sedang bersiap makan di warung," jelas Eko.

Operasi ini merupakan hasil deteksi dini dan pemantauan berkelanjutan untuk mencegah ancaman keamanan yang dapat mengganggu ketertiban umum di Bali.

Barang bukti yang disita antara lain satu pucuk pistol jenis Sig Sauer rakitan, empat butir amunisi 9 mm hidup, dan satu soft gun. Otoritas juga menyita lencana komponen cadangan, beberapa kartu ATM bank berbeda, dan satu unit iPhone 13 Pro Max milik tersangka.

Pada Jumat, 23 Januari, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Polresta Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan dilakukan oleh perwira pelaksana Pangkalan TNI AL Bali, Mayor I Nyoman Astawa Yasa, kepada Kapolresta Denpasar Selatan Kombes Pol Agus Adi Apriyoga.

Komandan Pangkalan TNI AL Bali menyatakan, penyerahan tersebut mencerminkan koordinasi yang kuat antara TNI AL dan Polri dalam penegakan hukum dan pemberantasan peredaran senjata ilegal.

MEMBACA  Harga Saham Nvidia Turun Usai Laporan Kuartal III, Proyeksi Lampaui Perkiraan dengan Penjualan Chip AI Luar Biasa

Proses hukum selanjutnya sepenuhnya berada di bawah kewenangan kepolisian sesuai regulasi yang berlaku. TNI AL mengimbau personel dan masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib guna menjaga lingkungan yang aman.

Imbauan ini sejalan dengan perintah Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali untuk memperkuat kerja sama menghadapi ancaman keamanan.

Berita terkait: Police should take stern action against illegal gun owners

Berita terkait: Seven illegal firearms retrieved from Lamborghini driver’s house

Penerjemah: Rolandus N, Rahmad Nasution
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar