Titiek Soeharto Anggap Wajar Pro-Kontra Gelar Pahlawan bagi Soeharto di Negara Demokrasi

Mataram, VIVA – Ketua Komisi IV DPR RI yang juga putri Presiden kedua Indonesia, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, menilai pro-kontra pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto adalah hal yang wajar dalam alam demokrasi.

“Pro kontra itu boleh-boleh saja, nggak apa-apa ini negara demokrasi,” kata Titiek Soeharto saat memimpin rombongan Komisi IV DPR RI dalam kunjungan kerjanya di Kantor Gubernur NTB di Mataram, Rabu, 12 November 2025.

Titiek merasa mayoritas masyarakat Indonesia menginginkan mantan Presiden kedua itu mendapat penghargaan dan dihargai, meskipun ada pro dan kontra. “Saya rasa itu sudah sangat jelas, nggak usah kita bahas lagi,” ucapnya.

Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan keprihatinan dan keberatan atas pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto. Langkah ini dianggap mencederai cita-cita Reformasi 1998 dan fakta sejarah berbagai pelanggaran HAM berat semasa kepemimpinan Soeharto.

Pelanggaran HAM berat yang dimaksud Komnas HAM antara lain peristiwa 1965–1966, penembakan misterius (petrus), peristiwa Talangsari, peristiwa Tanjung Priok, dan pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh.

“Pemberian gelar kepada almarhum Soeharto tidak hanya menyakiti para korban pelanggaran HAM berat, tetapi juga keluarga mereka yang hingga kini masih memperjuangkan hak-haknya,” kata Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh yang dinilai berjasa besar bagi bangsa dan negara.

Upacara penganugerahan gelar berlangsung di Istana Jakarta, Senin (10/11), diawali dengan mengheningkan cipta untuk para pahlawan yang dipimpin langsung oleh Presiden.

Penganugerahan ini merupakan bentuk penghargaan negara atas kontribusi para tokoh dalam bidang kepemimpinan, demokrasi, HAM, dan kepedulian terhadap rakyat.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116.TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, yang ditetapkan di Jakarta pada 6 November 2025.

MEMBACA  Marubeni berkolaborasi dengan Impack Pratama untuk fokus pada daur ulang limbah plastik

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah menetapkan sepuluh tokoh sebagai Pahlawan Nasional, yaitu:

1. K.H. Abdurachman Wahid (Gus Dur) – Jawa Timur.
2. Jenderal Besar TNI H.M. Soeharto – Jawa Tengah.
3. Marsinah – Jawa Timur.
4. Mochtar Kusumaatmaja – Jawa Barat.
5. Hj. Rahma El Yunusiyyah – Sumatera Barat.
6. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo – Jawa Tengah.
7. Sultan Muhammad Salahuddin – Nusa Tenggara Barat.
8. Syaikhona Muhammad Kholil – Jawa Timur.
9. Tuan Rondahaim Saragih – Sumatera Utara.
10. Zainal Abidin Syah – Maluku Utara.