Tiongkok Mendukung Palestina Menggunakan Kekuatan Bersenjata Melawan Israel.

Minggu, 25 Februari 2024 – 08:00 WIB

Jakarta – China telah menyatakan bahwa hak rakyat Palestina untuk menggunakan kekuatan bersenjata dalam melawan pendudukan Israel atas tanah mereka, disebut sebagai “hak yang tidak bisa dicabut yang didasarkan pada hukum internasional”.

Komentar tersebut pada hari Kamis disampaikan oleh duta besar China untuk PBB, Zhang Jun, selama hari keempat dari sidang publik yang diselenggarakan oleh Pengadilan Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda. Perwakilan 52 negara sedang menghadiri ICJ untuk membahas pendudukan Israel terhadap tanah Palestina selama puluhan tahun.

Utusan Beijing mengatakan bahwa “berbagai orang (yang) memerdekakan diri dari pemerintahan kolonial” dapat menggunakan “segala cara yang tersedia, termasuk perjuangan bersenjata”. Ia menggambarkan penggunaan perlawanan bersenjata oleh Palestina sebagai sah dan bukan tindakan terorisme.

“The struggle waged by peoples for their liberation, right to self-determination, including armed struggle against colonialism, occupation, aggression, domination against foreign forces should not be considered terror acts,” ujar Zhang Jun kepada pengadilan. Dalam pidatonya, Jun mengkritik kebijakan Israel, menggambarkannya sebagai “penindasan yang telah secara serius merusak dan menghambat latihan dan realisasi penuh hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri”.

Sidang publik ICJ, yang akan berlangsung hingga 26 Februari, dilakukan setelah resolusi Majelis Umum PBB yang meminta pendapat hukum ICJ. Jumlah negara yang berpartisipasi dalam persidangan lisan ini adalah yang tertinggi sejak berdirinya ICJ pada tahun 1945 dan terpisah dari kasus genosida yang lebih dikenal yang dibawa oleh Afrika Selatan.

Sebuah panel 15 hakim diharapkan membutuhkan sekitar enam bulan untuk berkonsultasi sebelum mengeluarkan pendapat hukum. Selain China, negara lain yang dijadwalkan untuk berpartisipasi dalam persidangan termasuk Hungaria, Prancis, Afrika Selatan, dan Mesir. Badan internasional, termasuk Liga Arab, Organisasi Kerjasama Islam, dan Uni Afrika juga akan ikut serta. Israel tidak akan berpartisipasi tetapi telah mengirimkan catatan tertulis kepada pengadilan, seperti yang dikutip dari situs The Middle East.

MEMBACA  Gerindra Mendukung Luthfi-Taj Yasin di Jateng, Sudaryono: Kader dan Simpatisan Bergerak!