Tim Roy Suryo Tiba di Polda Metro Terkait Pemeriksaan Ijazah Presiden Jokowi

JAKARTA – Pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, telah tiba di Polda Metro Jaya. Mereka rencananya akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini.

Berdasarkan pantauan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025), rombongan Roy Suryo dan kawan-kawannya terlihat tiba sekitar pukul 10.15 WIB. Mereka datang didampingi oleh beberapa ibu-ibu, yang terlihat membawa poster-poster. Salah satu poster itu bertuliskan ‘Polisi Harus Adil’.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menyatakan bahwa pihaknya sudah memiliki bukti yang cukup sebelum menetapkan kedelapan orang tersebut sebagai tersangka.

"Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Bapak Insinyur Jokowi," ujar Asep Edi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat, 7 November 2025.

MEMBACA  Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi dan UKM Pengganti Ferry Juliantono