Jakarta (ANTARA) – Tim khusus yang dibentuk oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama perusahaan teknologi raksasa Meta untuk memberantas judi online akan memegang peranan penting. Tim ini bisa membantu memperlancar kerja sama lintas sektor agar upaya pemberantasan lebih efektif.
“Pemerintah harus memperkuat koordinasi antara kementerian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta kepolisian. Tujuannya untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah judi online,” kata Alfons Tanujaya, ahli keamanan siber dan wakil ketua Asosiasi Nasional Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi (Aptiknas), pada Sabtu.
Menurutnya, memblokir situs judi online saja tidak akan cukup untuk menyelesaikan masalah. Pelaku yang termotivasi oleh keuntungan akan terus membuat platform baru, apalagi masih banyak pengguna internet di Indonesia yang mencari situs ilegal tersebut.
Keputusan Komdigi dan Meta membentuk tim bersama adalah langkah yang tepat. Lewat tim ini, pemerintah punya wadah untuk berkoordinasi dengan operator media sosial dalam memerangi konten judi online.
Alfons mengatakan, platfrom digital saat ini menyimpan semua data dan bisa mengaksesnya. Alamat IP dari orang-orang yang memasang komentar di media sosial juga sudah tercatat oleh platform tersebut. Ia merujuk cara terbaru para pelaku yang membanjiri kolom komentar dengan promosi judi online.
Ahli keamanan siber itu juga mengatakan Kemkomdigi harus bekerja sama dengan lembaga pemerintah lain untuk memutus jalur pendanaan yang digunakan oleh para bandar judi online dan melacak jaringan mereka. Alfons optimistis tim gabungan dari Komdigi dan Meta akan membantu para pemangku kepentingan untuk menentukan peran dan tugasnya mencapai tujuan pemberantasan judi online.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, pada Selasa (30/6) mengumuman pembentukan tim gabungan khusus untuk memberantas penyebaran konten judi online, terutama yang muncul di kolom komentar media sosial.
Menurut menteri, pendekatan untuk memberantas komentar spam terkait judi online akan diperluas ke platform lain, tidak hanya Meta yang mengelola Instagram dan Facebook.
Sebelumnya, kementerian mencatat adanya lonjakan komentar bisnis judi online hingga 128 persen dalam dua minggu terakhir. Angka ini dibandingkan dengan temuan pada Januari-Juni 2026.