Tim Khusus DPRD Provinsi Jambi Ancam Laporkan ke Aparat Penegak Hukum Jika Proses Administrasi PI 10 Tidak Segera Diselesaikan

Rabu, 9 Juli 2025 – 13:18 WIB

Ketua Pansus 1 DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani, marah karena proses pencairan Participating Interest (PI) 10% untuk menambah APBD Provinsi Jambi masih lambat.

Baca Juga:
DPRD Provinsi Jambi Apresiasi SPMB 2025 Tanpa Pungutan Biaya

"Pihak BUMD Provinsi Jambi masih kacau," tegasnya, Rabu, 9 Juli 2025.

Abun menegaskan, kalau nanti tetap tidak ada progress, DPR akan laporkan ke APH karena Pemprov Jambi yang bertanggung jawab atas hal ini sesuai aturan PI 10%.

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Resmi Buka Seleksi Direksi 4 BUMD, Dicari Figur Profesional Berintegritas

"Pihak BUMD sedang rekrut staf untuk urus administrasi pencairan PI 10%, dan Pemprov Jambi harus bertanggung jawab," ujarnya.

Proses pencairan PI 10% untuk tambahan APBD semakin panas, tapi Abun mengaku belum tahu sejauh mana perkembangan administrasi oleh BUMD lewat pihak JII.

Baca Juga:
KPK Sebut Khofifah Minta Dijadwalkan Ulang Panggilan sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah Pekan Depan

"Saya udah beberapa kali ingatkan BUMD supaya cepat selesaikan administrasi," tegasnya.

Abun bilang, satu hari keterlambatan pencairan sama dengan Jambi kehilangan Rp 1 M per hari untuk APBD. Dia minta ada progres jelas atau laporkan ke penegak hukum.

"Upaya dari pusat lewat Komisi XII DPR RI sudah cukup maksimal," jelasnya.

Abun juga bilang, SKK Migas dan ESDM sudah minta Petrochina selesaikan masalah PI paling lambat satu bulan, asalkan BUMD sudah siap secara administrasi.

"Jangan sampai publik anggap ini sengaja atau modus buat memperlambat," katanya.

BUMD butuh orang yang cakap karena masih butuh staf yang pandai mengurus data berkualitas.

"Kalau orangnya nggak berkualitas, ya kita tau sendiri akibatnya," ujarnya.

MEMBACA  Menangani tumpukan sampah yang semakin bertambah di Rinjani.

PI 10% ditargetkan selesai akhir 2025 dan cair di APBD tahun 2026.

Halaman Selanjutnya
"Upaya dari pusat lewat Komisi XII DPR RI sudah cukup maksimal," jelasnya.